Meski Siap Ditempati, Rumah Dinas Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Masih Ada Kendala

Meski Siap Ditempati, Rumah Dinas Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Masih Ada Kendala

Meski Siap Ditempati, Rumah Dinas Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Masih Ada Kendala--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Jadwal pelantikan ketiga unsur pimpinan DPRD Kepahiang sudah didepan mata, ketika sudah dilantik maka ada fasilitas yang melekat pada unsur pimpinan tersebut.

Fasilitas yang melekat pada unsur pimpinan tersebut sesuai dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

BACA JUGA:Target Tembus Pasar Nasional, Pemkab Kepahiang Dorong Pengembangan Pengrajin Batik

BACA JUGA:Target Tembus Pasar Nasional, Pemkab Kepahiang Dorong Pengembangan Pengrajin Batik

Dalam PP nomor 18 tahun 2017 tersebut, disebutkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD berhak atas tunjangan kesejahteraan yang terdiri dari jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan pakaian dinas serta atribut. Selain tunjangan kesejahteraan tersebut, khusus Pimpinan DPRD juga disediakan tunjangan kesejahteraan berupa rumah dinas dan perlengkapannya, kendaraan dinas jabatan dan belanja rumah tangga.

 

"Jadi, pascadilantik unsur pimpinan DPRD Kepahiang akan disediakan fasilitas yang melekat sesuai jabatannya sebagaimana ketentuan peraturan pemerintah. Seperti rumah dinas dan kendaraan dinas," ujar Sekretaris DPRD Kepahiang Roland Yudhistira, S.Hut M.Si Selasa 29 Oktober 2024.

BACA JUGA:Asah Kemampuan Berbahasa Indonesia, Pemkab Kepahiang Gandeng Lebih dari 50 Profesional

BACA JUGA:Peserta CPNS 2024 yang Lolos Passing Grade, Simak Kisi-kisi SKB dan Bobot Nilainya

Roland menjelaskan, setelah dilantik ketiga unsur pimpinan DPRD dapat segera menempati rumah dinas yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang, tepatnya disamping kantor Pengadilan Negeri Kepahiang. Hanya saja, kata Roland terkait fasilitas perlengkapan rumah dinas baru akan dianggarkan pada tahun anggaran 2025.

 

"Meski rumah dinas unsur pimpinan DPRD yang saat ini sudah siap ditempati, fasilitas peralatan rumah tangganya baru akan diadakan pada tahun anggaran 2024. Sebab, untuk anggaran pengadaan itu belum teralokasi di APBD.Perubahan TA 2024 ini, jadi fasilitas peralatan rumah tangga masih menggunakan yang tersedia," jelas Roland.

BACA JUGA:Ini Penentu Kelulusan SKD CPNS 2024 Berdasarkan Ketentuan Kemenpan RB

BACA JUGA:Prabowo Dikabarkan Gelontorkan Dana Pribadi Untuk Retreat Kabinet Merah Putih

Sumber: