Dinkes Tawarkan Puskesmas Cugung Lalang Untuk Hibah Bawaslu

Dinkes Tawarkan Puskesmas Cugung Lalang Untuk Hibah Bawaslu

Dinkes Tawarkan Puskesmas Cugung Lalang Untuk Hibah Bawaslu--Jimmy Mayhendra

"Karena kan mereka sudah mau pindah ke gedung yang baru, jadi gedung yang lama bisa digunakan oleh kawan-kawan dari Bawaslu," lanjutnya.

 

Sebelumnya diberitakan bahwa, Bertempat di Aula BKD Kepahiang, Bawaslu Kepahiang bersama dengan Pemkab Kepahiang menggelar rapat pembahasan hibah eks Puskesmas Pasar Kepahiang kepada Bawaslu.

BACA JUGA:Bawaslu Minta Hibah Kantor, Begini Jawaban Pemkab Kepahiang

BACA JUGA:Lahan Puncak Mall Belum Tercatat KIB Aset Pemkab Kepahiang

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kepahiang mempertanyakan kejelasan terkait permohonan hibah tersebut. Apakah bisa diserahkan sepenuhnya ke Bawaslu Kepahiang atau tidak.

 

Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menuturkan bahwa permohonan ini ditujukan kepada Pemkab Kepahiang, terkhususnya Dinkes Kepahiang selaku pemilik aset.

 

Bukan tanpa dasar, Bawaslu sampai saat ini belum memiliki kantor secara definitif untuk menjalankan tugas dalam mengawasi Pilkada dan Pemilu.

BACA JUGA:Lahan Puncak Mall Belum Tercatat KIB Aset Pemkab Kepahiang

BACA JUGA:Maksimalkan Pengawasan Produk Halal, Kemenag Kepahiang Gandeng Dinas Perdagangan

"Kalau dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya, kita ini sudah sangat tertinggal. Beberapa Bawaslu di kabupaten lain sudah memiliki kantor tetap dan yang lainnya, sudah dalam proses. Sementara yang kita ini masih belum," singkat Mirzan.

Sumber: