Belum Ada Pimpinan Definitif, DPRD Kepahiang Belum Bentuk AKD

Belum Ada Pimpinan Definitif, DPRD Kepahiang Belum Bentuk AKD

Belum Ada Pimpinan Definitif, DPRD Kepahiang Belum Bentuk AKD--Istimewah

Radarkepahiang.id - Hingga pertengahan Oktober 2024, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi-komisi hingga AKD lainnya belum terbentuk di DPRD Kepahiang. Hal itu dikarenakan unsur pimpinan defenitif DPRD Kepahiang belum dilantik, lantaran masih menunggu Surat Keputusan (SK) yang diteken oleh Gubernur Bengkulu.

 

Belum dilantiknya unsur pimpinan dewan tersebut, rupanya juga berdampak pada keterlambatan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2025. Padahal, pengesahan RAPBD TA 2025 tersebut ditenggat paling lambat November 2024, karena akan melalui tahapan verifikasi dan evaluasi oleh Pemprov Bengkulu, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

BACA JUGA:Sasar Guru PAI, Kemenag Kepahiang Ingatkan 4 Tupoksi Tenaga Pendidik

BACA JUGA:Dinas PMD Kepahiang Pastikan Pagu DD 2025 Berkurang, Segini Jumlahnya!

Wakil Ketua sementara Bambang Asnadi mengatakan, bahwa keterlambatan pembahasan RAPBD TA 2025 dikarenakan DPRD Kepahiang belum memiliki pimpinan defenitif.

 

"Yang akan membahass RAPBD TA 2025 ini kan Badan Anggaran, Komisi yang jadwalnya dibentuk oleh Banmus, nah ketiga AKD vital dalam DPRD Kepahiang ini saja belum terbentuk karena belum defenitifnya pimpinan dewan," jelas Bambang.

BACA JUGA:SMKN 5 Kepahiang Sukses Gelar HUT Gudep Garuda Nusantara ke XI

BACA JUGA:Diminta Laporkan CSR, PT TUMS Malah Singgung Soal Bantuan Kegiatan 17 Agustus

Dijelaskan Bambang, jika nantinya pimpinan DPRD Kepahiang sudah dilantik, maka DPRD Kepahiang dapat membentuk alat kelengkapan dewan, sehingga dapat memulai tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

 

"Iya, jika nanti pimpinan sudah dilantik, maka semua alat kelengkapan dapat dibentuk, sehingga pembahasan anggaran sudah bisa dilaksanakan," ujar Bambang.

BACA JUGA:Diminta Laporkan CSR, PT TUMS Malah Singgung Soal Bantuan Kegiatan 17 Agustus

Sumber: