Terganjal Sarpras, Layanan Jemput Bola Perekaman KTP-el Hanya Mampu Dilakukan di Sekolah

Terganjal Sarpras, Layanan Jemput Bola Perekaman KTP-el Hanya Mampu Dilakukan di Sekolah

Terganjal Sarpras, Layanan Jemput Bola Perekaman KTP-el Hanya Mampu Dilakukan di Sekolah--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepahiang 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berupaya melakukan jemput bola perekaman terhadap pemilih pemula. Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini mencatat sekitar 800 warga yang berusia cukup 17 tahun wajib segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Hanya saja, dijelaskan Kepala Dinas Dukcapil Ardiansyah, SH MH melalui Kepala Bidang Layanan Kependudukan Oly Sitepeu, SH Rabu 9 Oktober 2024 seharusnya jemput bola perekaman KTP-el tersebut juga dilakukan untuk warga di tiap-tiap kecamatan.

BACA JUGA:Ini Ketentuan dan Passing Grade SKD CPNS Kemenprin 2024

BACA JUGA:Dimulai Bulan Ini, Segini Nilai Ambang Batas SKD CPNS Kemenag 2024

"Dinas Dukcapil Kepahiang tengah menyiapkan jadwal untuk melakukan jemput bola perekaman KTP-elektronik di sekolah-sekolah, jemput bola perekaman ini hanya menyasar pemilih pemula saja. Pertengahan Oktober mulai dilaksanakan menjelang Pilkada," jelas Oly.

 

Dijelaskan Oly, pihaknya kekurangan sarana dan prasarana alat-alat  perekaman, server serta kelengkapan lainnya sehingga perekaman kartu tanda penduduk elektronik tidak bisa dilakukan di tiap-tiap kecamatan. Lantaran, kata Oly saat ini di Kabupaten Kepahiang di kantor-kantor kecamatan tidak tersedia lagi alat perekaman kartu tanda penduduk, sementara alat perekaman yang pernah ada sudah rusak dan tidak bisa dioperasikan lagi.

 

"Iya, kita kekurangan alat sarana dan prasarana perekaman KTP elektronik, sehingga jemput bola perekaman tidak bisa dilakukan di kantor kecamatan. Sementara, ala perekaman yang dulu pernah ada di kantor kecamatan mayoritas sudah rusak," ujar Oly.

BACA JUGA:Faktor Cuaca, Si Jago Merah Menyala-nyala di Bermani Ilir

BACA JUGA:Dalam Sehari 3 Kali Pohon Tumbang di Kepahiang, Mobil Jadi Korban!

Disisi lain, lanjut Oly Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah mengusulkan pengadaan 1 unit alat perekaman KTP elektronik ke Pemkab Kepahiang, pihaknya berharap pengadaan alat perekaman KTP tersebut dapat diakomodir pada tahun anggaran 2025 mendatang. Sehingga dapat memudahkan pelayanan terhadap masyarakat untuk kepengurusan layanan administrasi kependudukan.

Sumber: