Terhitung Hari Ini, Zurdi Nata Resmi Cuti Sebagai Wabup Kepahiang!

Terhitung Hari Ini, Zurdi Nata Resmi Cuti Sebagai Wabup Kepahiang!

Terhitung Hari Ini, Zurdi Nata Resmi Cuti Sebagai Wabup Kepahiang!--Jimmy Mayhendra

Dengan adanya penambahan tugas ini, Sekda memastikan bahwa semua pekerjaan akan tetap berjalan baik seperti biasanya.

 

"Untuk pekerjaan yang sifatnya administrasi kembali pada kami, InsyaAllah semuanya masih terhandle," lanjutnya.

 

Disebutkan Sekda bahwa berdasarkan surat izin dari Gubernur Bengkulu, Zurdi Nata akan mulai cuti dari jabatannya terhitung sejak 25 September 2024 dan akan berakhir pada 23 November 2024 mendatang.

BACA JUGA:Kemenag Pastikan Pemusnahan Arsip Sesuai Ketentuan UU

BACA JUGA:Tergantung Kondisi, 6 TPS Rawan Bisa Saja Dipindahkan Jelang Pemungutan Suara

Berdasarkan surat izin tersebut semasa menjalani cuti, Zurdi Nata diminta untuk tidak mnggunakan seluruh fasilitas negara.

 

"Masa cuti Wabup terhitung mulai hari ini dan akan berakhir pada 23 November nanti, atau selama 60 hari masa kerja," singkatnya.

Sumber: