Bupati Kepahiang Resmi Lantik 98 Kades dan 105 BPD

Bupati Kepahiang Resmi Lantik 98 Kades dan 105 BPD

Bupati Kepahiang Resmi Lantik 98 Kades dan 105 BPD--Jimmy Mayhendra

Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU secara resmi melantik sebanyak 98 Kades dan 105 BPD di selueuh penjuru Kabupaten Kepahiang, Selasa 24 September 2024.

 

Dalam pelaksanaannya, 98 Kades dan 105 BPD yang dilantik ini, secara resmi akan menyambung masa jabatan selama 2 tahun, sesuai dengan UU tentang desa yang baru saja direvisi.

 

Dalam sambutannya, bupati menyebutkan agar seluruh Kades dan BPD yang hari ini dilantik, agar menjalankan roda pemerintahan dengan baik sebagaimana Tupoksinya.

BACA JUGA:Belum Selesai, 3 Kecamatan di Kepahiang Bakal Mati Lampu Lagi!

BACA JUGA:Pelamar CPNS 2024 Wajib Tahu, Ini Jadwal Cetak Kartu Ujian SKD

"Desa juga merupakan bagian dari pemerintah, dalam hal ini perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk menjangkau masyarakat hingga ke sudut terpencil. Kerjakanlah tugas dan fungsi dengan baik, beri pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Bupati.

 

Dijelaskan bupati bahwa, dalam menjalankan roda pemerintahan, Kades dan juga BPD seyogyanya berjalan seiringan.

 

"Untuk menjalankan roda pemerintahan yang baik, seharusnya antara Kades dan BPD itu sejalan," lanjutnya.

 

Sementara itu disisi lainnya, Kepala Dinas PDM Kepahiang Iwan Zamzam, SH mengatakan bahwa ada 7 Kades yang saat ini terpaksa tidak dilantik.

Sumber: