Sudah Resmi, Bantuan Pangan Beras 10 Kg Diperpanjang 3 Bulan, DKPP Cek Kualitas Beras!

Sudah Resmi, Bantuan Pangan Beras 10 Kg Diperpanjang 3 Bulan, DKPP Cek Kualitas Beras!

Kepala DKPP Kepahiang, Rukismanto saat mengecek bantuan pangan beras 10 Kg yang resmi diperpanjang Bapanas--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasioanal (Bapanas) secara resmi kembali melanjutkan program bantuan pangan beras 10 Kg. Bantuan pangan beras 10 Kg ini, diperpanjang hingga penghujung tahun 2024 mendatang. 

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan atau DKPP Kepahiang, Rukismanto, S.Pi, Mp menjelaskan jika bantuan pangan beras 10 Kg tersebut secara resmi ditambah 3 bulan oleh Bapanas. Yakni mulai dari distribusi Agustus, Oktober dan Desember 2024 mendatang.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 4 Kelurahan di Kepahiang Sudah Pencairan Dana Kelurahan 2024

BACA JUGA:Daftar Formasi CPNS Lulusan SMA Paling Diincar, Buruan Daftar Seleksi CPNS Tahun 2024 Sekarang Juga!

Rukismanto mengatakan kalau jumlah penerima bantuan pangan beras 10 Kg di Kabupaten Kepahiang, berjumlah sebanyak 12.000 penerima. Belasan ribu penerima ini masing-masing mendapatkan bantuan pangan beras 10 Kg.

 

"Sebelumnya Bapanas menginformasikan bantuan pangan beras 10 Kg hanya sampai Juni saja. Tapi bantuan ini ditambah 3 bulan hingga penghujung tahun 2024 nanti. Setiap bulannya pendistribusian bantuan pangan beras 10 Kg ini mencapai 120 ton," ungkap Rukismanto, Selasa 27 Agustus 2024.

BACA JUGA:Harga Kopi Naik Rp 63 Ribu, Petani Kopi Lampung Pilih Langkah Ini Untuk Antisipasi Merugi

BACA JUGA:Pemeliharaan Jaringan Listrik, Kecamatan Bermani Ilir dan Muara Kemumu Mati Lampu

Meskipun pemerintah pusat melakukan pendisribusiannya melalui Bulog, Rukismanto mengakui jika pihaknya dari DKPP Kepahiang tetap dilibatkan. Oleh sebab itu sambung Rukis, DKPP Kepahiang turun langsung ke lapangan saat distribusinya untuk melakukan pengecekan dan memastikan kelayakan dari bantuan beras tersebut.

 

"Sistem distribusi bantuan pangan beras ini langsung dilakukan oleh Bulog kepada pemerintah desa. Tapi kita tetap bertugas untuk melakukan pengecekan kualitas dan kuantum beras sebelum didistribusikan kepada masyarakat. Ini untuk memastikan beras yang diterima masyarakat layak konsumsi," demikian Rukismanto.

Sumber: