Ternyata Ini Status Pelaku Curanmor yang Nekat Beraksi Siang Bolong!

Ternyata Ini Status Pelaku Curanmor yang Nekat Beraksi Siang Bolong!

Ternyata Ini Status Pelaku Curanmor yang Nekat Beraksi Siang Bolong!--Jimmy Mayhendra

Radarkepahiang.id - Jajaran Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhadil membekuk TA (36) asal Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.

Terduga pelaku Curanmor jenis Vega R Nopol. BD 5845 KM milik warga Taba Mulan, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang ini, diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.Ik melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Dodi Hariyala, SH menerangkan bahwa terduga pelaku ini pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2016 silam.

BACA JUGA:Sederet Tradisi Unik Merayakan 17 Agustus di Berbagai Daerah, Termasuk Telok Abang!

BACA JUGA:Nekat Beraksi Siang Bolong, Pelaku Curanmor Asal Selupu Rejang Ditangkap Polisi!

"Dia ini (terduga pelaku) merupakan seorang residivis, kasusnya sama yaitu Curanmor," ujar Kapolsek.

Lantaran beraksi di Wilkum Ujan Mas di siang bolong, tepatnya di kawasan perkebunan Desa Taba Mulan, terduga pelaku ini akhirnya dibekuk untuk yang kedua kalinya.

"Ini yang kedua kalinya terduga pelaku terlibat tindak pidana, akan segera kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjutnya.

BACA JUGA:Dana Hibah BNPB Pusat Rp 29,9 Miliar Masih Menggantung, Bupati Kepahiang: Sudah Pasti!

BACA JUGA:Nata-Hafizh Resmi Mengantongi Rekomendasi Partai Golkar, Total Sudah 15 Kursi!

Sebelumnya diberitakan bahwa, nekat beraksi di siang bolong, TA (32) asal Selupu Rejang, akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Terduga pelaku pencurian sepeda motor jenis Yamaha Vega R, Nopol. BD 5845 KM milik warga Taba Mulan ini, ditangkap jajaran Polsek Ujan Mas, Rabu 7 agustus 2024.

Kapolsek Ujan Mas membenarkan adanya penangkapan pelaku Curanmor ini.

BACA JUGA:Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Kepahiang Sebut Peluang THL Diangkat PPPK

BACA JUGA:'Nganggur', Bupati Kepahiang Pastikan Anggota BPD Terpilih Tetap Dilantik

"Kita amankan pelaku kemarin sore saat memasuki wilayah hukum Polsek Ujan Mas. Alhasil pelaku kemudian kita bawa ke Polsek untuk kepentingan pemeriksaan," jelas Kapolsek Ujan Mas.

Lebih lanjut dikatakan Dodi, pelaku Curanmor ini telah mengakui perbuatannya. Sekarang ini pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, masih dilakukan.

"Sementara kita tahan di sel Polsek Ujan Mas, pengambilan keterangan masih kita lakukan," singkatnya.

Sumber: