Belum Ada Calon yang Ditetapkan, Penertiban APK Belum Jadi Tugas Bawaslu!
Belum Ada Calon yang Ditetapkan, Penertiban APK Belum Jadi Tugas Bawaslu!--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Alat Peraga Kampanye alias APK, saat ini sudah bertebaran di mana-mana, termasuk di sejumlah titik di Kabupaten Kepahiang.
Terkait hal ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu turut serta angkat suara. Mengingat saat ini memang belum masanya untuk berkampanye.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah menuturkan bahwa, saat ini wewenang untuk menertibkan APK yang bertebaran di sejumlah titik, termasuk di Kabupaten Kepahiang itu, belum sepenuhnya menjadi wewenang Bawaslu Provinsi Bengkulu dan kabupaten/kota.
BACA JUGA:Polisi Panggil dan Periksa Pemilik 2 Unit Motor Bodong!
BACA JUGA:Ada Tunjangan Seperti PNS, Gaji Terbaru PPPK Dibagi Berdasarkan 17 Golongan
Bukan tanpa dasar, menurut Fahamsyah, hal tersebut lantaran belum ada satupun dari calon gubernur dan wakil, calon bupati dan wakil serta calon wali kota dan wakil yang saat ini ditetapkan oleh KPU Provinsi Bengkulu beserta jajaran.
"Memang saya lihat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, sudah terpasang APK, padahal belum masa kampanye. Tapi saya ingatkan bahwa, itu belum menjadi tugas Bawaslu untuk menertibkannya, karena sampai saat ini belum ada calon yang ditetapkan oleh KPU," ujar Fahamsyah.
Namun guna tidak ada aturan yang dikangkangi, Bawaslu Provinsi Bengkulu telah mengimbau kepada Bawaslu kabupaten dan kota untuk segera menyurati Pemkab dan Pemkot untuk melakukan penertiban.
BACA JUGA:Ini Sederet Tugas yang Dibebankan Jika Tenaga Honorer Jadi PPPK
BACA JUGA:Kerap Disalahgunakan, Operasi Pekat Satpol PP Kepahiang Fokus di Jembatan Ring Road
"Gunakan Perda yang ada di masing-masing kabupaten/kota, untuk sekarang memang masih ranahnya pemerintah daerah," lanjutnya.
Sementara itu Bawaslu juga mengingatkan kepada masing-masing calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024 ini, untuk sportif dan main bersih. Sebab pihaknya tidak akan mentolerir segala sesuatu yang sifatnya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada.
"Kami imbau bagi para calon yang berkompetisi agar menjunjung tinggi sportifitas, ikuti setiap tahapan yang berlaku. Kami tidak akan tinggal diam jika nantinya, ditemukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini," singkatnya.
Sumber: