Kerap Disalahgunakan, Operasi Pekat Satpol PP Kepahiang Fokus di Jembatan Ring Road

Kerap Disalahgunakan, Operasi Pekat Satpol PP Kepahiang Fokus di Jembatan Ring Road

Kerap Disalahgunakan, Operasi Pekat Satpol PP Kepahiang Fokus di Jembatan Ring Road--Jimmy Mayhendra

Radarkepahiang.id - Mengingat kondisi jalan yang gelap dan juga sepi, jembatan Ring Road yang berada di Desa Kelobak, Kecamatan Kepahiang, berpotensi disalahgunakan.

Bagaimana tidak, beberapa hari yang lalu, Satpol PP PBK Kepahiang menemukan sejumlah barang bukti berupa lem aibon dan juga Miras di lokasi setempat.

Sehingga muncul kecurigaan bahwa, jembatan Ring Road ini, memang kerap digunakan untuk melakukan aktivitas negatif.

Oleh sebab itu, untuk memastikan kecurigaan ini, Satpol PP PBK akan menjadwalkan razia pekat di malam hari.

BACA JUGA:Jalan Sehat Bawaslu Diikuti Ribuan Peserta, Lapangan Segitiga SPP Penuh Warna!

BACA JUGA:Tewas Ditimpa Pohon Tumbang, Ternyata Pengendara Motor Ini Berstatus PNS

"Saat operasi siang, memang tidak kita temukan adanya oknum yang ngelem atau mengkonsumsi Miras disana. Tapi nanti kita akan coba operasi di malam hari," ujar Kabid Perda, Solati, S.Ip

Menurut Solati, hal ini memang harus dilakukan sesegera mungkin agar, jembatan Ring Road yang belum dibangun dengan sempurna ini, tidak terlanjur disalahgunakan.

"Kalau dibiarkan, kita khawatir nanti tempat jni malah jadi sarang baru untuk berbuat yang tidak-tidak," lanjutnya.

BACA JUGA:130 Bidang Tanah Aset Pemkab Kepahiang Belum Bersertifikat

BACA JUGA:Disperkop UKM Kepahiang: Jika Ada yang Jual Gas Elpiji Subsidi di Atas HET, Laporkan!

Sebelumnya diberitakan bahwa, jembatan Ring Road yang berlokasi tidak jauh dari kantor bupati Kepahiang ternyata menjadi pusat "Ngefly" atau mabuk-mabukan. Ini terbukti saat jajaran Satpol PP PBK Kepahiang melakukan patroli operasi Pekat, Rabu 31 Juli 2024.

Dalam melakukan patroli operasi Pekat di sepanjang Jembatan Ring Road tersebut, Satpol PP berhasil menemukan banyak botol minuman keras atau botol Miras dan kaleng lem bekas yang berserakan dan sudah dikonsumsi.

Dari patroli di lokasi ini, anggota Satpol PP mendapati banyak barang bukti botol Miras dan kaleng lem bekas yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Innalillahirojiun, Pengendara Motor Tewas Seketika Usai Ditimpa Pohon Tumbang di Pantai Panjang

BACA JUGA:Harga Kopi Turun Terus, Harga Lada Terbaru Kian Meroket, Cek Sekarang!

Solati mengatakan, barang bukti botol Miras dan kaleng lem bekas yang didapati di Jembatan Ring Road tersebut, langsung mereka amankan dan diangkut menuju markas Satpol PP PBK Kepahiang.

"Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, kita hari ini turun melaksanakan operasi Pekat. Hasilnya, kita menemukan ada banyak botol Miras dan kaleng lem bekas di Jembatan Ring Road. Saat ini barang bukti tersebut sudah kami amankan dan bersihkan dari lokasi," jelas Solati.

Lebih lanjut dikatakan Solati, barang bukti yang mereka temukan di Jembatan Ring Road ini terdiri dari 4 kaleng lem merk Aibon, 2 lem yang dikemas di dalam plastik bening, 1 botol Miras merk New Port serta 1 kantong Miras jenis tuak.

"Ada beberapa kaleng lem yang masih berisi dan ada juga Miras jenis tuak yang masih penuh," singkatnya

Sumber: