Tak Bersisa, 58 Perda Diborong DPRD Kepahiang Selama 5 Tahun Menjabat
Waka I DPRD Kepahiang klaim tuntaskan pembahasan 58 Perda sepanjang masa jabatan dewan periode 2019-2024.--Radarkepahiang.id
Kemudian ada Raperda rutin yang diusulkan oleh Pemkab Kepahiang, yakni Raperda tentang RPJPD dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2023.
"Sejumlah Raperda yang dibahas oleh dewan sepanjang masa sidang kedua ini diyakini tuntas pembahasannya. Karena sudah memasuki tahapan harmonisasi dan pada bulan Agustus ini akan disahkan," jelas Andrian.
Untuk diketahui, dalam Propemperda 2024 terdapat 10 Raperda yang dijadwalkan pembahasannya sepanjang tahun 2024.
Antara lain Raperda tentang Pelakasanaan Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024, Raperda tentang APBD Tahun 2025.
BACA JUGA:Jembatan Ring Road Jadi Pusat 'Ngefly', Satpol PP Temukan Botol Miras dan Kaleng Lem Berserakan
BACA JUGA:FIX! Pelantikan Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Positif Bulan Depan
Kemudian Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016, tentang Organisasi Perangkat Daerah serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Sementara Raperda inisiatif DPRD Kepahiang adalah Raperda tentang Ketahanan Keluarga, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Raperda tentang LP2B.
"Setiap Raperda yang masuk dalam Propemperda, pembahasannya dibagi permasa sidang. Jika tahun ini adanya transisi berakhirnya masa jabatan dewan, seperti pada masa sidang ketiga nanti ya tugasnya dewan yang baru dilantik, itu sudah ditetapkan berdasarkan ketentuan," tutup Andrian.
Sumber: