Sengketa Lahan Dinas Perhubungan, BPN Kepahiang Sebut Perlu Diidentifikasi

Sengketa Lahan Dinas Perhubungan, BPN Kepahiang Sebut Perlu Diidentifikasi

Kepala BPN Kepahiang, Euis melalui Kasubag TU, Ridha Nopranda, SE angkat bicara terkait sengketa lahan Dinas Perhubungan Kepahiang.--Istimewah

Radarkepahiang.id - Terkait sengketa lahan Dinas Perhubungan Kepahiang, Bengkulu, BPN Kepahiang akhirnya angkat bicara. 

Sebab lahan Dinas Perhubungan Kepahiang yang sebelumnya sudah didirikan bangunan kantor ini, mendadak jadi sengketa karena ada gugatan dari pihak lain.

 

Mirisnya lahan yang sebelumnya dibeli dengan harga lebih dari Rp100 juta tersebut, sampai saat ini tidak memiliki sertifikat dan mendadak jadi sengketa karena digugat oleh pihak lain. 

BACA JUGA:Segini Ancaman Hukuman Juragan Sawit Tersangka Kasus Tabrak Lari di Suro Ilir!

BACA JUGA:Motor Warga Pagar Agung Lenyap Diembat Pelaku Curanmor, Parkir di Teras!

Bahkan saat ini sengketa lahan Dinas Perhubungan Kepahiang yang digugat tersebut, sudah mulai berproses di Pengadilan Negeri Kepahiang. 

 

Terkait sengketa lahan Dinas Perhubungan Kepahiang itu, BPN Kepahiang menjelaskan jika sampai saat ini memang belum memiliki sertifikat atas nama Pemkab Kepahiang.

 

"Sampai saat ini hak pakai lahan Dinas Perhubungan itu memang belum diterbitkan atas nama Pemkab Kepahiang," terang Kepala BPN Kepahiang, Euis Yeni Syarifah, SH, MM melalui Kasubag TU, Ridha Nopranda, SE, Selasa 30 Juni 2024.

BACA JUGA:Terminal Merigi Sulit Direvitaliasi Jadi Pasar Tradisional, Kondisinya Makin Terbengkalai!

BACA JUGA:Menolak Bertanggung Jawab, Tersangka Kasus Tabrak Lari di Suro Ilir 13 Hari Dihantui Rasa Bersalah

Maka dari itu Ridha menjelaskan kalau terkait alas hak Pemkab Kepahiang menggunakan lahan Dinas Perhubungan Kepahiang tersebut, perlu dilakukan identifikasi oleh Pemkab Kepahiang dengan melibatkan BPN Kepahiang.

Sumber: