Simak, Ini Kabar Terbaru Tentang Pembukaan Seleksi PPPK Tahun 2024
Informasi terbaru dari KemenPANRB terkait pembukaan seleksi PPPK tahun 2024/Foto: Ilustrasi--Istimewah
Radarkepahian.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPANRB memberikan sinyal terkait informasi terbaru seleksi PPPK tahun 2024.
Saat ini KemenPANRB menyatakan kalau proses tersebut masih dalam tahap verifikasi dan validasi rincian formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah.
Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Kementerian PANRB, Mohammad Avverouce menjelaskan jika untuk pengadaan CASN 2024 lanjutan, saat ini rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah masih dalam tahap verifikasi dan validasi.
BACA JUGA:Mau Diangkat PPPK, Tenaga Honorer Kesehatan Wajib Lengkapi Syarat Seleksi PPPK Kesehatan Tahun 2024
BACA JUGA:Intruksi Mendagri, Tenaga Honorer Satpol PP Diangkat PPPK
Avverouce mengatakan pembukaan seleksi PPPK tahun 2024 akan mulai dilakukan jika tahap Verval ini sudah selesai. Selain itu, dijelaskannya pemerintah juga perlu menyiapkan berbagai instrumen, baik regulasi maupun sistem.
Dia melanjutkan, KemenPANRB sudah menjelaskan kalau pemerintah masih memfinalisasi usulan detail informasi masing-masing kementerian dan lembaga. Namun sebagai gambaran, kementerian dan lembaga pusat saat ini mendapatkan kuota formasi untuk lulusan baru sebanyak 200.000 orang.
"Akan tetapi hingga Juli ini, jumlah yang diusulkan kementerian dan lembaga itu belum sampai 200.000 formasi. Tentu pemerintah pusat berusaha mempercepat proses itu agar waktu pendaftaran lanjutan segera dilaksanakan," jelas Avverouce.
BACA JUGA:Peluang Besar Tenaga Honorer K2 Langsung Diangkat PPPK Oleh Pemerintah
BACA JUGA:5 Jenis Jabatan PPPK Teknis Khusus Tenaga Honorer Administrasi Sekolah pada Seleksi PPPK Tahun 2024
Avverouce menegaskan, KemenPANRB saat ini telah memberikan persetujuan prinsip formasi ASN 2024 termasuk formasi dalam seleksi PPPK tahun 2024 dan telah menyerahkannya kepada pejabat pembuat komitmen di pusat dan daerah.
Sumber: