Pemkab Kepahiang Totalitas Lakukan Penataan Aset Daerah Secar Berkala
Jono mengatakan kalau Pemkab Kepahiang totalitas melakukan penataan aset daerah.--Radarkepahiang.id
Jono melanjutkan, tujuan penataan aset daerah ini ialah untuk menciptakan efesiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah, pengamanan aset daerah dan tersedianya data atau informasi yang akurat mengenai jumlah kekayaan daerah.
BACA JUGA:21 Unit Mikroskop Digondol Maling, Segini Kerugian SMPN 3 Tebat Karai!
Pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan aset harus dilakukan secara baik, tertib, dan sistematis.
Menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang setiap tahunnya akan diaudit, Jono menilai kalau pembenahan aset daerah penting untuk dilakukan. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah perlu mempersiapkan seluruh aparatur guna menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah agar sesuai peraturan yang berlaku efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
"Hal ini dalam rangka mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government). Terlebih saat ini seluruh pemerintah daerah diwajibkan menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual," demikian Jono.
Sumber: