Pemkab Kepahiang Totalitas Lakukan Penataan Aset Daerah Secar Berkala

Pemkab Kepahiang Totalitas Lakukan Penataan Aset Daerah Secar Berkala

Jono mengatakan kalau Pemkab Kepahiang totalitas melakukan penataan aset daerah.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.idPemkab Kepahiang akan memaksimalkan dan totalitas dalam melakukan penataan aset daerah, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak seperti bangunan dan lahan yang selama tidak tidak dikelola secara maksimal. 

BACA JUGA:Mau Diangkat PPPK, Tenaga Honorer Kesehatan Wajib Lengkapi Syarat Seleksi PPPK Kesehatan Tahun 2024

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM, CGRE menjelaskan jika terkait dengan pendataan barang milik daerah atau aset daerah tersebut, merupakan salah satu tugas bidang yang dibebankan kepada BKD Kepahiang.

 

Menurut Jono, pihaknya akan berkoordinasi pada sejumlah OPD terkait dengan penataan aset daerah yang tidak difungsikan dengan baik. Sebab jika aset daerah tersebut nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik, secara otomatis akan menjadi upaya strategis Pemkab Kepahiang dalam mendongkrak  Pendapatan Asi Daerah atau PAD.

 

"Pertama yang kita lakukan adalah inventarisir aset milik daerah baik yang begerak atau tidak bergerak, pendataan, dan terkait juga pemanfaatannya. Seperti bangunan yang bisa dimanfaatkan, apakah itu bisa disewakan ataupun bisa dikelola, akan lebih bermanfaat guna mendongrak PAD," jelas Jono.

BACA JUGA:Sempat Disangka Babi Ngepet, Hewan Tapir Masuk Toko Mas Bikin Heboh Warga Kepahiang

Dijelaskan Jono, tidak hanya aset lahan, bangunan, namun termasuk kendaraan dinas yang mutlak merupakan aset barang milik daerah juga akan dilakukan inventarisir secara menyeluruh. Terlebih terkait dengan azas manfaat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

 

"Kita menggandeng OPD lain untuk mendata ulang aset daerah, agar aset berupa bangunan yang tidak terkelola dengan baik itu, terdapat memiliki nilai ekonomis," ungkap Jono.

 

Dijelaskan Jono jika aset Pemkab Kepahiang akan tetap menjadi milik Pemkab Kepahiang. Namun pendataan ini menurutnya sangat dibutuhkan, untuk mempermudah Pemkab Kepahiang dalam melakukan pengelolaan maupun penataan aset daerah. 

 

Sumber: