Mau Diangkat PPPK, Tenaga Honorer Kesehatan Wajib Lengkapi Syarat Seleksi PPPK Kesehatan Tahun 2024
Terdapat beberapa syarat agar tenaga honorer kesehatan diangkat PPPK kesehatan tahun 2024/Foto: Ilustrasi--Istimewah
Mau Diangkat PPPK, Tenaga Honorer Kesehatan Wajib Lengkapi Syarat Seleksi PPPK Kesehatan Tahun 2024
Radarkepahiang.id - Pemerintah kembali memberi lampu hijau terkait seleksi PPPK kesehatan tahun 2024kesehatan dalam seleksi CASN tahun 2024. Bahkan KemenPANRB secara resmi sudah mengumumkan formasi dalam CASN seperti seleksi PPPK kesehatan tahun 2024.
BACA JUGA:Intruksi Mendagri, Tenaga Honorer Satpol PP Diangkat PPPK
Namun tetap saja, untuk mengikuti seleksi PPPK kesehatan tahun 2024 ini, tenaga kesehatan masih dituntut untuk melengkapi persyaratannya. Adapun syarat PPPK Kesehatan tahun 2024 dalam pendaftaran CASN 2024 sebagai berikut:
Syarat Umum
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu
- Tidak pernah dipidana dengan pidadana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
BACA JUGA:Peluang Besar Tenaga Honorer K2 Langsung Diangkat PPPK Oleh Pemerintah
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Sumber: