25 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Dilantik, Unsur Pimpinan Dewan Wajib Kembalikan Aset Pemerintah

25 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Dilantik, Unsur Pimpinan Dewan Wajib Kembalikan Aset Pemerintah

Dewan terpilih dilantik, unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode sebelumnya wajib kembalikan aset pemerintah.--Radarkepahiang.id

"Sekretariat DPRD Kepahiang masih menunggu surat dari KPU terkait dengan jadwal pelantikan DPRD terpilih periode 2024-2029. Jika melihat berakhirnya masa jabatan itu, pelantikan akan dilaksanakan 24 Agustus 2024. Namun untuk pastinya masih menunggu surat resmi," jelas Irva.

BACA JUGA:PENTING! Hindari 5 Hal Fatal Ini Saat Mengikuti Seleksi PPPK Tahun 2024

Berkaitan dengan pelantikan 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih ini, Irva mengungkapkan kalau pelantikan unsur pimpinan tidak dilaksanakan bersamaan. Pelantikan unsur pimpinan tersebut akan dilaksanakan setelah pelantikan 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih periode 2024-2029.

 

Sebab untuk pelantikan unsur pimpinan DPRD Kepahiang ini, Sekretariat DPRD Kepahiang masih menunggu surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai yang menetapkan unsur pimpinan terpilih.

BACA JUGA:Begini Nasib Warga Talang Benih yang Ngaku Dibegal TKP Liku 9 Usai Klarifikasi

"Pelantikan unsur pimpinan ini dilaksanakan Oktober, itu setelah Sekretariat DPRD Kepahiang menerima rekomendasi dari DPP partai terkait dengan penetapan unsur pimpinan terpilih," tutup Irva. 

Sumber: