25 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Dilantik, Unsur Pimpinan Dewan Wajib Kembalikan Aset Pemerintah
Dewan terpilih dilantik, unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode sebelumnya wajib kembalikan aset pemerintah.--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Seiring dengan akan dilantiknya 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih, jabatan anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024 juga berakhir Agustus mendatang.
Dengan demikian, seluruh aset pemerintah yang digunakan oleh anggota DPRD Kepahiang periode sebelumnya, khususnya unsur pimpinan DPRD Kepahaing wajib dikembalikan.
Berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan dewan periode sebelumnya, Sekretaris DPRD Kepahiang, Roland Yudhistira, S.Hut M.Si melalui Kabag Persidangan, Irva Ovyantari, S.Hut mengatakan, aset barang milik daerah yang merupakan operasional anggota dewan wajib khususnya unsur pimpinan dewan wajib dikembalikan.
Adapun aset yang dimaksud seperti kendaraan dinas, rumah dinas serta alat kelengkapan lainnya yang digunakan oleh unsur pimpinan DPRD Kepahiang selama menjabat. Aset pemerintah tersebut menurut Irva, wajib dikembalikan ke Sekretariat DPRD Kepahiang ketika sudah tidak lagi menjabat di DPRD Kepahiang.
"Iya, sesuai dengan ketentuan aset pemerintah yang digunakan oleh anggota DPRD Kepahiang, dalam hal ini unsur pimpinan akan dikembalikan ke sekretariat dewan," ujar Irva.
BACA JUGA:Rumah Petani Kelurahan Ujan Mas Nyaris Ludes Terbakar!
Terkait proses pelantikan anggota DPRD Kepahiang terpilih, Irva mengakui kalau Sekretariat DPRD Kepahiang masih menunggu surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan jadwal pelantikan Anggota DPRD periode 2024-2029.
Dia menjelaskan jika berdasarkan akhir masa jabatan anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024, jadwal pelantikan dewan terpilih ini akan dilaksanakan 24 Agustus 2024 mendatang.
Hanya saja, dikatakan Irva terkait dengan kepastian jadwal pelantikan dewan terpilih tersebut, pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU Kepahiang.
Sumber: