Dinas PUPR Kepahiang Usulkan Perbaikan Jalan Rusak Menggunakan DAK Tahun Depan
Dinas PUPR Kepahiang usulkan perbaikan jalan rusak menggunakan DAK tahun depan/Foto: Ilustrasi jalan rusak di Kabupaten Kepahiang.--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Dengan keterbatasan anggaran yang ada saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kepahiang memastikan, perbaikan jalan rusak di Kabupaten Kepahiang diusulkan menggunakan Dana Alokasi Khusus atau DAK.
BACA JUGA:Bercak Darah di Atas Pohon Dalam Peristiwa Tragis di Talang Tige Masih Misteri!
Sebab dari pantauan Dinas PUPR Kepahiang, saat ini ada banyak sekali jalan rusak yang menjadi kewenangan kabupaten namun tidak dapat diakomodir menggunakan APBD Kabupaten Kepahiang.
Bahkan saat ini, Dinas PUPR Kepahiang sudah mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk melakukan perbaikan di titik-titik jalan rusak kategori ringan hingga berat tersebut, untuk segera diusulkan perbaikan menggunakan DAK.
BACA JUGA:Ditengahi KPK, BKD Kepahiang Akui Lahan Puncak Mall Kepahiang Tercatat Sebagai BMN
Kadis PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST menjelaskan jika kebutuhan anggaran perbaikan jalan rusak dalam kecamatan tersebut, diusulkan menggunakan DAK tahun anggaran 2025 mendatang. Karena menurut Teddy, tidak banyak perbaikan jalan rusak milik daerah yang dapat diakomodir melalui APBD.
"Titik-titik jalan rusak ini masih tahap penghitungan, termasuk kebutuhan anggaran yang nantinya kita usulkan kepada pemerintah pusat," kata Teddy.
Terkait DAK perbaikan jalan rusak ini sendiri, Teddy menjelaskan kalau setiap tahunnya diusulkan oleh Dinas PUPR Kepahiang. Baik usulan kepada pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
BACA JUGA:'Tolak' Terbitkan Sertifikat Lahan Puncak Mall Kepahiang, Ternyata Ini Alasan BPN Kepahiang!
Namun sebelum dialokasikan anggarannya, jalan rusak yang diusulkan tersebut hanya dapat dianggarkan menggunakan DAK jika sudah verifikasi dan melalui penilaian dari pusat.
Sumber: