Fakta Baru Peristiwa Tragis di Talang Tige, Korban 5 Kali Kesurupan!
Fakta Baru Peristiwa Tragis di Talang Tige, Korban 5 Kali Kesurupan!--Jimmy Mayhendra
Dalam prosesnya, polisi tidak hanya melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi saja, melainkan juga dilakukan dengan dukungan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polres Kepahiang.
Diketahui jika dalam mengungkap peristiwa tragis di Talang Tige yang merenggut nyawa seorang ibu dan Balita ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi termasuk Andi, yang tidak lain adalah suami korban yang berstatus perangkat desa.
BACA JUGA:Selain Kasus Korupsi, Kejari Kepahiang juga Amankan Ratusan Juta Kerugian Negara dari TGR OPD
Tidak hanya itu saja, pengambilan keterangan saksi ahli dari tim medis RSUD Kepahiang juga dilakukan penyidik Polres Kepahiang untuk mengungkap tuntas kasus yang sempat menggemparkan ini.
Plh. Kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramos, S.Sos menjelaskan kalau dalam mengupas tuntas peristiwa tragis di Talang Tige ini, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP.
"Sampai kemarin kita sudah memeriksa 18 saksi termasuk dengan saksi ahli. Selain itu barang bukti juga sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan," jelas Fredo.
BACA JUGA:Ini Kata Jaksa Soal Kerugian Negara Indikasi Korupsi Dana CSR Rumah Kreatif BUMN
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan Polres Kepahiang dalam kasus ini sambung Fredo, terdiri dari beberapa obat tidur berbentuk pil, barang bukti Hp milik korban Lia Anggraini dan barang bukti berbentuk senjata tajam yang sebelumnya ditemukan di lokasi kejadian.
Untuk barang bukti senjata tajam ini lanjut Fredo, berjumlah 3 senjata tajam dengan jenis yang berbeda-beda. Yakni barang bukti senjata tajam jenis pisau, senjata tajam jenis parang dan senjata tajam jenis gunting.
Sumber: