Ini Kata Jaksa Soal Kerugian Negara Indikasi Korupsi Dana CSR Rumah Kreatif BUMN

Ini Kata Jaksa Soal Kerugian Negara  Indikasi Korupsi Dana CSR Rumah Kreatif BUMN

Ini Kata Jaksa Soal Kerugian Negara Indikasi Korupsi Dana CSR Rumah Kreatif BUMN--Jimmy Mayhendra

Ini Kata Jaksa Soal Kerugian Negara  Indikasi Korupsi Dana CSR Rumah Kreatif BUMN

Radarkepahiang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang saat ini telah menaikkan status dugaan korupsi dana CSR Rumah Kreatif BUMN Kepahiang dari yang semula penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam pelaksanaannya, selain belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, jaksa juga masih belum dapat memastikan jumlah Kerugian Negara alias KN yang ditimbulkan dalam dugaan korupsi dana CSR Rumah Kreatif BUMN Kepahiang ini.

BACA JUGA:5 Tips Lolos Seleksi PPPK dan Seleksi CPNS 2024, Pasti Bisa!

Kajari Kepahiang, Ikka Mauluddina, SH, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, SH menuturkan bahwa untuk memastikan jumlah total kerugian negara yang ditimbulkan ini, pihaknya perlu keterangan sejumlah tim ahli yang dalam hal ini akan dilibatkan sebagai saksi ahli.

"Selain belum ada tersangka yang kita tetapkan, kita juga belum bisa memastikan berapa jumlah total kerugian negara yang ditimbulkan. Mengingat saat ini kita masih butuh keterangan dari saksi ahli yang menghitungnya," ujar Nanda.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana CSR Rumah Kreatif BUMN Naik Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Menurut Nanda untuk saat ini, salah satu proses yang tengah dicecar Kejari Kepahiang adalah menghitung Kerugian Negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi dana CSR Rumah Kreatif BUMN Kepahiang ini.

"Sekarang masih dalam penghitungan, kita tunggu saja," lanjutnya.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Kejari Kepahiang saat ini telah menaikkan status dugaan korupsi dana CSR Rumah Kreatif Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kepahiang dari yang semula berstatus penyelidikan menjadi ke tingkat penyidikan.

BACA JUGA:Rp 1,4 Miliar Kerugian Negara Berhasil Diamankan Kejari Kepahiang, Ini Sumbernya!

Ini disampaikan Kasi Intel saat press release capaian kerja Kejari Kepahiang dalam rangka HUT Bhayangkara, Senin 22 Juli 2024.

Dijelaskan Kasi Intel, saat ini terkait dugaan korupsi dana CSR yang melibatkan rumah kreatif BUMN Kepahiang itu sekarang sudah naik status menjadi penyidikan. Kendati demikian bagaimana terkait dalangnya? apakah ada seseorang yang dianggap bertanggungjawab dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut?

BACA JUGA:Salahkan Anggaran, Dinas Pertanian Kepahiang Ngeluh Kekurangan Vaksin Rabies Untuk HPR

Kasi Intel menyebutkan bahwa meskipun sudah naik ke tingkat penyidikan, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi rumah kreatif BUMN Kepahiang ini.

"Sekarang statusnya sudah naik menjadi ke tahap penyidikan. Soal tersangka, memang masih belum ada," jelas Kasi Intel.

BACA JUGA:Salahkan Anggaran, Dinas Pertanian Kepahiang Ngeluh Kekurangan Vaksin Rabies Untuk HPR

Dijelaskan lebih lanjut, saat ini Kejari Kepahiang masih perlu memeriksa beberapa saksi dan saksi ahli untuk mengubgkap perkara ini agar terang benderang.

"Sekarang kami masih perlu memeriksa beberapa saksi dan saksi ahli," singkatnya.,

Sumber: