CATAT! Ini Sederet Dokumen Penting yang Wajib Dipersiapkan Calon Peserta Seleksi Guru PPPK
Berikut ini adalah dokumen penting yang wajib dipersiapkan calon peserta seleksi guru PPPK tahun 2024.--Istimewah
Radarkepahiang.id - Lewat seleksi guru PPPK, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) telah mempersiapkan pengadaan ASN tenaga guru.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahun 2024 Segera Dibuka, Simak dan Lengkapi Syarat Berikut Tahapan Tesnya
Seleksi guru PPPK ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mengalokasi formasi ASN. Namun perlu diketahui kalau rekrutmen ASN tenaga guru, kali ini hanya tersedia melalui jalur seleksi guru PPPK, bukan CPNS.
Oleh karena itu, tenaga honorer atau non ASN yang ingin melamar pada formasi guru, harus mulai mempersiapkan dokumen persyaratan dari sekarang sesuai dengan syarat formasi guru PPPK.
BACA JUGA:Tahapan Seleksi CPNS 2024 dan Tes Fisik CPNS Formasi Polsuspas yang Wajib Dipersiapkan Peserta
Kelengkapan dan keabsahan dokumen akan menjadi salah satu faktor penentu kelulusan dalam seleksi guru PPPK tahun 2024. Bagi yang belum mengetahuinya, berikut ini adalah dokumen syarat seleksi guru PPPK yang harus disiapkan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Penduduk
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir
4. Sertifikat pendidik (bagi yang melamar formasi guru)
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah
Sumber: