Seleksi PPPK Tahun 2024 Segera Dibuka, Simak dan Lengkapi Syarat Berikut Tahapan Tesnya

Seleksi PPPK Tahun 2024 Segera Dibuka, Simak dan Lengkapi Syarat Berikut Tahapan Tesnya

Calon peserta wajib segera melengkapi syarat untuk mengikuti tahapan tes dalam seleksi PPPK tahun 2024 yang segera dibuka.--Istimewah

Radarkepahiang.id - Seleksi PPPK tahun 2024 segera dibuka kembali oleh pemerintah. Bahkan seleksi PPPK tahun 2024 ini, menjadi gerbang dimana pintu gerbang menjadi PPPK semakin terbuka lebar. Namun, sebelum melangkah masuk, ada sejumlah tantangan yang harus ditaklukkan calon peserta dalam seleksi PPPK tahun 2024 ini.

BACA JUGA:SABAR YA! Dikbud Kepahiang Tidak Usulkan Formasi Guru PPPK Tahun 2024

Salah satunya adalah memenuhi kualifikasi yang merupakan gerbang atau pintu utama menuju tahapan tes dalam seleksi PPPK tahun 2024. Tapi sebelum berjuang dalam tes, calon peserta harus terlebih dahulu memenuhi kualifikasi dasarnya, dengan cara melengkapi persyaratannya. 

 

Berikut syarat umum calon peserta seleksi PPPK tahun 2024:

- Warga Negara Indonesia

Berstatus sebagai WNI, adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar dalam mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.

 

- USIA 

Untuk mengikuti seleksi PPPK ini, para pejuang mimpi yang bercita-cita menjadi ASN berusia maksimal 35 tahun.

BACA JUGA:Jangan Gagal Paham, Begini Cara Tepat Pemupukan Sawit Agar Makin Produktif

- Pendidikan

Kemudian yang tak kalah penting adalah pendidikan. Pastikan jenjang pendidikanmu sesuai dengan formasi yang kamu lamar. S1/D4 untuk formasi tertentu dan jangan lupakan diplomamu untuk formasi lainnya.

 

Sumber: