Usulan Anggaran OPD Membengkak, KUAPPAS Kabupaten Kepahiang Tahun 2025 Defisit Hingga Rp 64 Miliar

Usulan Anggaran OPD Membengkak, KUAPPAS Kabupaten Kepahiang Tahun 2025 Defisit Hingga Rp 64 Miliar

Melalui KUAPPAS Kabupaten Kepahiang tahun 2025 diketahui adanya potensi defisit anggaran Rp 64 miliar.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Dengan usulan dari OPD yang membengkak, rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUAPPAS Kabupaten Kepahiang tahun 2025 menunjukan angka defisit anggaran

BACA JUGA:Masih Belum Terungkap, Ini 18 Fakta Menarik Peristiwa Tragis di Talang Tige, Nomor 6 Paling Janggal!

Melalui nota KUAPPAS 2025 yang disampaikan Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip dalam sidang rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE M.Si tersebut, angka defisit anggaran tahun 2025 ini mencapai Rp 64 miliar.

 

Diketahui kalau dari rancangan KUAPPAS Kabupaten Kepahiang tahun 2025 tersebut, terdapat defisit anggaran yang cukup tinggi yang jumlah detilnya mencapai Rp 64.586.306.269. 

BACA JUGA:34 Paket Sabu Dibuang Pengedar Narkoba Asal Kelobak ke Dalam Kloset, Kasat: Ini Modus Baru!

Menurut Wabup, ini terjadi lantaran anggaran transfer pusat yang belum memenuhi kebutuhan anggaran Pemkab Kepahiang. Sementara dalam rancangan KUAPPA Kabupaten Kepahiang tahun 2025 tersebut, terjadi peningkatan usulan anggaran, program dan kegiatan dari jajaran OPD.

 

"Secara umum dana alokasi umum atau DAU dari pusat tidak berkurang, tapi transfer pusat itu belum memenuhi kebutuhan anggaran, sementara OPD di Pemkab Kepahiang mengusulkan anggaran program dan kegiatan yang lebih banyak. Sehingga, usulan anggaran program dan kegiatan tersebut harus dirasionalisasikan," jelas Wabup.

BACA JUGA:5 Saksi Diperiksa Polisi Dalam Peristiwa Tragis di Talang Tige, Suami Korban Salah Satunya!

Wabup memaparkan kalau dalam menyusun APBD 2025, penyusunan anggaran yang terpadu dan terintegrasi untuk seluruh jenis belanja harus didasari prinsip penerapan efisiensi dalam alokasi dana yang selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi kepada kinerja dan prestasi kerja.  

 

Dalam rancangan KUAPPAS Kabupaten Kepahiang tahun 2025, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 785.110.576.469 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 52.830.060.577 dan pendapatan transfer sebesar Rp 732.280.515.992.

BACA JUGA:Pilkada 2024, DPC PDI Perjuangan Kepahiang Kantongi Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Bupati, Yang Unggul

Sumber: