Desa dan Kelurahan Siap-Siap, Kejari Kepahiang Turun Tangan Menagih Tunggakan Target PBB

Desa dan Kelurahan Siap-Siap, Kejari Kepahiang Turun Tangan Menagih Tunggakan Target PBB

Kejari Kepahiang bakal turun tangan menagih tunggakan target PBB/Foto: Dokumen penertiban oleh BKD Kepahiang terhadap objek pajak yang tidak tertib pajak.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Desa dan kelurahan nampaknya harus bersiap-siap karena sebentar lagi, Kejari Kepahiang akan turun tangan langsung menagih tunggakan target PBB. Sebab dalam melakukan penagihan terhadap tunggakan retribusi Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemkab Kepahiang akan meminta bantuan langsung dari Kejari Kepahiang

Melalui Badan Keuangan Daerah atau BKD Kepahiang, Pemkab Kepahiang akan meminta bantuan Kejari Kepahiang lewat penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) hukum non ligitasi untuk menagih tunggakan target PBB yang tersebar di 8 kecamatan.

BACA JUGA:Warga Daspetah Terdakwa Penikaman Polisi Saat Penggerebekan Togel Divonis Hakim 1,4 Tahun Penjara

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kepala Bidang Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE M.Ap menjelaskan, saat ini tercatat sebesar Rp 840 juta tunggakan target PBB-P2 yang terjadi di desa dan kelurahan dalam wilayah Kabupaten Kepahiang.

 

"Pada dasarnya target pendapatan asli daerah dari sektor pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan tahun anggaran 2023, mencapai target sebesar Rp 2 miliar. Namun masih menyisakan piutang sebanyak Rp 840 juta. Kemungkinan nanti akan dilakukan penagihan melalui SKK," jelas Amarullah.

BACA JUGA:Kabar Gembira Untuk Petani Kepahiang, Segini Alokasi Pupuk Subsidi Pemerintah Tahun 2024, Naik 50 Persen!

Sebelum memutuskan untuk meminta bantuan Kejari Kepahiang, Amarullah mengatakan kalau tunggakan PBB-P2 sifatnya wajib dilunasi. Sebelum menindaklanjuti penagihan lewat SKK bersama Kejari Kepahiang, Amarullah mengatakan jika pihaknya akan melakukan penagihan terlebih dahulu dengan cara menyurati masing-masing desa dan kelurahan yang memiliki tunggakan.

 

"Kita surati dulu masing-masing pemerintah desa dan kelurahan terkait kewajiban pembayaran PBB-P2 ini. Jika hingga batas waktu yang ditetapkan tunggakan PBB-P2 ini tidak dilunasi, kita upayakan SKK bersama Kejari Kepahiang," tegas Amarullah.

BACA JUGA:Barang Bukti Bernilai Puluhan Juta Rupiah Dimusnahkan Kejari Kepahiang

Berikut ini catatan BKD Kepahiang terkait target dan realisasi PBB per kecamatan di Kabupaten Kepahiang:

Target PBB-P2 Kecamatan Kepahiang senilai Rp 685 juta dan sudah terealisasi Rp 384 juta 

Target PBB-P2 Kecamatan Kabawetan Rp 197 juta terealisasi Rp 177 juta 

Sumber: