Soal Pencairan Dana Kelurahan, Ini Instruksi Sekda Kepahiang Untuk Pemerintah Kelurahan!

Soal Pencairan Dana Kelurahan, Ini Instruksi Sekda Kepahiang Untuk Pemerintah Kelurahan!

Sekda Kepahiang, Hartono beri instruksi pemerintah kelurahan soal pencairan dana kelurahan.Instruksi --Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Menyikapi persoalan lambatnya pemerintah kelurahan dalam mengusulkan pencairan dana kelurahan, kembali disorot Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH.

Bahkan sebagai tindak lanjut Pemkab Kepahiang terkait persoalan pencairan dana kelurahan ini, Sekda Kepahiang menginstruksikan pemerintah kelurahan agar pro aktif dan berkoordinasi dengan Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Rapat Tepra Semester 1, Segini Realisasi Anggaran OPD Jajaran Pemkab Kepahiang!

Menurut Hartono, pemerintah kelurahan harus banyak melakukan koordinasi dengan Pemkab Kepahiang, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam pelaksanaan realisasi dana kelurahan.

 

Menurutnya melalui Badan Keuangan Daerah atau BKD Kepahiang, Pemkab Kepahiang sudah melakukan upaya-upaya memaksimalkan pelaksanaan atau realisasi dana kelurahan tersebut. Maka dari itu, dirinya menginstruksikan agar pemerintah kelurahan, melakukan koordinasi dengan Pemkab Kepahiang dan BKD Kepahiang jika menemui kendala.

 

"Kita menyayangkan sampai saat ini pemerintah kelurahan yang belum merealisasikan dana kelurahan, padahal dana tersebut dapat digunakan untuk infrastruktur dan pemberdayaan bagi masyarakat, khususnya masyarakat di tingkat kelurahan," sesal Hartono.

BACA JUGA:Relokasi TPS Sementara Gagal Karena Ditolak Warga, DLH Kepahiang Simalakama!

Seharusnya sambung Hartono, pemerintah kelurahan dapat berkoordinasi pada pemerintah kabupaten maupun OPD terkait jika menemui kendala dalam merealisasikan dana kelurahan. Sebab regulasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Begitu juga tingkat daerah, Peraturan Bupati atau Perbup juga sudah diterbitkan untuk memaksimalkan realisasi anggaran.

 

"Regulasi sesuai dengan ketentuan dan peraturannya sudah ditetapkan, jadi tidak ada alasan pemerintah kelurahan mengatakan kendalanya regulasi. Kemudian ini sudah disosialisasikan, masing-masing kelurahan sudah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek)," sambungnya.

BACA JUGA:Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat, Korban Asusila Apresiasi DKPP Sudah Tegakkan Keadilan

Dilanjutkan Hartono, anggaran atau dana kelurahan kiranya dapat memberikan dampak positif dalam percepatan penanganan berbagai kendala dalam penyediaan layanan publik di wilayah perkotaan, khususnya wilayah kelurahan. 

Sumber: