Resmi Dipecat DKPP Karena Tindakan Asusila, Begini Awal Mula Pertemuan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Korban

Resmi Dipecat DKPP Karena Tindakan Asusila, Begini Awal Mula Pertemuan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Korban

Resmi Dipecat DKPP Karena Tindakan Asusila, Begini Awal Mula Pertemuan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Korban--Dok/Net

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Dukcapil Kepahiang Gandeng SMA dan SMK Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik

"Pertama kali bertemu Agustus 2023 di Eropa, kemudian setelah itu keduanya memang kerap bertemu kembali dalam konteks berdinas," ujar Maria.

 

Kuasa Hukum lainnya, Aristo Pangaribuan juga menambahkan bahwa dalam keadaan keduanya yang terpisah jarak itu, terdapat upaya aktif dari ketua KPU RI untuk menghubungi korban. 

 

"Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," jelas Aristo dikutip dari sumber terpercaya.

BACA JUGA:Selamat THL Satpol PP dan Damkar Berpeluang Diangkat PPPK, Pemkab Kepahiang: Ada Alokasinya!

Sebelumnya diberitakan bahwa, setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari resmi dipecat DKPP karena terbukti melakukan asusila. 

 

DKPP secara resmi memutuskan untuk memberhentikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai ketua KPU RI. 

 

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari ini, diberhentikan secara tetap oleh DKPP karena terbukti bersalah sudah melakukan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.

BACA JUGA:Sertijab, Ini Daftar Perwira yang Resmi Menjabat di Polres Kepahiang

Dalam kasus ini, Hasyim Asy'ari yang berstatus sebagai teradu dalam kasus pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. 

 

Sumber: