Selamat THL Satpol PP dan Damkar Berpeluang Diangkat PPPK, Pemkab Kepahiang: Ada Alokasinya!
Ada kabar gembira untuk THL Satpol PP dan Damkar yang tahun ini berpeluang diangkat PPPK.--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Kabar gembira untuk THL Satpol PP dan Damkar Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Di tengah informasi tentang penghapusan tenaga honorer yang beredar, THL Satpol PP dan Damkar malah dikabarkan semakin berpeluang diangkat PPPK.
BACA JUGA:KPK Turun Tangan, Sudah 2 Tahun Sertifikat Lahan Puncak Mall Kepahiang Tak Kunjung Diterbitkan
Sebagai upaya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer atau THL, pemerintah pusat saat ini masih memperjuangkan status tenaga honorer agar dapat diangkat PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melalui seleksi resmi tahun 2024 ini.
Tak terkecuali Pemkab Kepahiang. Setelah mengangkat THL guru dan tenaga kesehatan menjadi PPPK melalui seleksi, tahun 2024 ini THL Satpol PP dan Damkar juga diperjuangkan Pemkab Kepahiang agar mendapatkan hak yang sama, yakni diangkat PPPK. Demikian disampaikan Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH, Rabu 3 Juli 2024.
BACA JUGA:Sertijab, Ini Daftar Perwira yang Resmi Menjabat di Polres Kepahiang
Menurut Hartono, saat ini Pemkab Kepahiang sedang mengusahakan usulan formasi PPPK untuk THL Kabupaten Kepahiang. Untuk saat ini, diketahui jika jumlah keseluruhan THL atau tenaga harian lepas berdasarkan database Pemkab Kepahiang yang diusulkan kepada pemerintah pusat, berjumlah sebanyak 180 orang.
"Pemkab Kepahiang sedang mengusahakan formasi untuk PPPK Satpol PP dan Damkar agar dapat diangkat PPPK tahun 2024 ini, mudah-mudahan saja ada alokasinya," terang Hartono.
Tak hanya THL Satpol PP dan Damkar saja, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK melalui seleksi resmi ini menurut Hartono tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan juga bagi THL teknis lainnya. Mengingat sampai saat ini, ada banyak sekali THL yang sudah mengabdikan dirinya kepada Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Distan Kepahiang Klaim Kebun Kopi 1 Hektare Bisa Panen 4 Ton, Begini Caranya!
"Untuk formasi PPPK teknis, kita juga usulkan pada pemerintah pusat, berapa alokasi formasinya kita tunggu ketentuan yang ditetapkan oleh KemenPANRB dan BKN," demikian Sekda Kepahiang.
Sumber: