Verfak Syarat Dukungan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Masih di Bawah 2 Persen!
Verfak Syarat Dukungan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Masih di Bawah 2 Persen!--Jimmy Mayhendra
BACA JUGA:Temuan BPK RI Sudah 50 Persen Ditindaklanjuti, Wabup Intruksikan OPD Selesaikan Sebelum 60 Hari
Menariknya, dari ribuan KTP syarat dukungan bakal calon perseorangan tersebut, KPU Kepahiang mendapati beberapa pemilik identitas malah membantah dan tidak mengakui jika dirinya pernah memberikan dukungan untuk calon perseorangan.
Saat itu Nurhasan mengatakan kalau dari 53 ribu lebih KTP yang menjadi syarat dukungan calon perseorangan kali ini, terdiri dari syarat dukungan bakal calon gubernur Bengkulu sebanyak 43 ribu lebih dan sisanya 11 ribu lebih, KTP syarat dukungan bakal calon bupati Kepahiang jalur perseorangan.
BACA JUGA:Aplikasi e-Kepahiang Segera diluncurkan, Ada Perpustakaan Digital!
Dia juga menjelaskan jika sebelumnya, memang sudah ada beberapa temuan yang mereka dapati melalui Verfak ini. Diantaranya pemilik KTP yang tidak mengakui kalau dirinya telah memberikan dukungan tersebut.
"Sejauh ini Verfak masih berlangsung, sudah ada beberapa pemilik KTP yang kami temukan tidak mengakui sudah memberikan dukungannya," ujar Nurhasan.
Sumber: