Berjumlah Rp 23 Miliar, Dewan Ingatkan Silpa APBD Kabupaten Kepahiang TA 2023 Wajib Dimanfaatkan
Jubir Fraksi GPPIS, Franco Eskobar ingatkan Pemkab Kepahiang terkait pemanfaatan dana Silpa APBD Kabupaten Kepahiang yang berjumlah Rp 23 miliar--istimewah
Radarkepahiang.id - Berdasarkan pertanggungjawaban APBD 2023, DPRD Kepahiang mengingatkan jika dana Silpa APBD Kabupaten Kepahiang TA 2023 wajib dimanfaatkan.
BACA JUGA:Paskibraka Kepahiang Gagal Pertahankan Prestasi Tingkat Nasional
Dengan jumlah keseluruhan yang mencapai Rp 23 miliar, anggota dewan mengingatkan Pemkab Kepahiang agar segera merealisasikannya untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Kepahiang.
Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi GPPIS, Franco Escobar, S.Kom. Dia mengatakan jika dengan adanya Silpa Rp 23.480.051.557,24 tersebut, harus dimanfaatkan dengan tepat guna untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:PPS dan Pantarlih di Kepahiang Pilih Tinggalkan Jabatan!
"Penggunaan dana Silpa ini harus dilakukan dengan tepat guna, tentunya harus dengan perencanaan dan analisa yang matang, supaya target yang ingin kita capai sesuai dengan agenda yang telah disusun," ujar Franco.
Begitu juga dengan apa yang disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat, Nanto Usni. Dirinya memandang kalau dana Silpa merupakan sebuah kerugian besar bagi proses pembangunan Kabupaten Kepahiang jika tidak segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Galaxy A04s, Hp Samsung Spesifikasi Terbaik yang Dilengkapi Proteksi High Level, Harganya Murah!
Tidak hanya itu saja, anggota dewan ini menilai kalau adanya Silpa tersebut, merupakan indikasi kalau telah terjadi upaya pemerintahan daerah untuk menahan belanja. Pihaknya meyakini tingginya Silpa sebesar Rp 23.480.051.557,24 tersebut mengindikasi adanya keengganan eksekutif untuk bergerak ekspansif dalam sistem anggaran berbasis kinerja.
"Besarnya Silpa juga menjadi salah satu indikasi inkompetisi eksekutif dalam mengelola pemerintahan," demikian Nanto.
Sumber: