9.362 Warga Kepahiang Belum Rekam KTP, Diduga Ini Penyebabnya!

9.362 Warga Kepahiang Belum Rekam KTP, Diduga Ini Penyebabnya!

Dukcapil Kepahiang sebutkan jika ribuan warga Kepahiang tercatat belum rekam KTP/Foto: Kepala Dukcapil Kepahiang, Ardiansyah--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kepahiang, Provinsi Bengkulu mencatat kalau hingga Senin 24 Juni 2024, tercatat sebanyak 9.362 warga Kepahiang belum melakukan perekaman KTP. Otomatis kondisi demikian mengakibatkan ribuan warga Kepahiang tersebut belum memiliki KTP.  

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Hari Ini Penertiban PKL Kembali Dilakukan Tim Gabungan Satpol PP, Ini Sasaran Utamanya!

Padahal, ribuan warga Kepahiang yang terdata belum melakukan perekaman KTP ini, merupakan data warga Kepahiang yang wajib sudah rekam KTP. Demikian disampaikan Kepala Dukcapil Kepahiang, Ardiansyah, MH. 

 

Menurut Ardiansyah, dugaan sementara data warga yang belum melakukan perekaman itu, merupakan data anomali. Yaitu, data penduduk yang tidak lazim dan belum diketahui kebenarannya.

 

"Tingginya jumlah warga yang belum memiliki KTP ini bukan karena banyaknya pemilih pemula atau usia 17 tahun wajib KTP saja. Tapi kemungkinan adanya data anomali penduduk, yaitu data kependudukan yang belum diketahui kebenarannya. Seperti warga yang sudah meninggal atau warga yang sudah bukan lagi penduduk Kabupaten Kepahiang," ujar Ardiansyah.

BACA JUGA:Ini Panduan Lengkap Agar Peserta Tidak Gugur Pada Tahap Awal Tes CPNS 2024

Untuk mengurangi jumlah tersebut, Ardiansyah mengatakan jika upaya jemput bola perekaman KTP elektronik tidaklah cukup. Namun perlu dilakukannya updating data dari tingkat kelurahan dan desa. Nantinya untuk memulai program updating data kependudukan ini, Dukcapil akan menggandeng pemerintah kelurahan dan desa mulai tahun 2025.

 

"Awalnya data warga yang belum perekaman KTP itu mencapai 15 ribuan, itu berkurang karena sudah dilakukan updating data penduduk yang dimulai dari Kecamatan Muara Kemumu. Ini akan kita lakukan menyeluruh mulai tahun 2025 mendatang dengan menggandeng pemerintah desa dan kelurahan. Nanti warganya yang ada langsung perekaman, sementara yang tidak ditemukan data kependudukannya akan diupdate kembali," jelas Ardiansyah.

BACA JUGA:Dijual Seharga Mobil Seken, Ini Fitur Unggulan HP Termahal di Dunia 2024

Sejauh ini lanjut Ardiansyah, warga Kepahiang yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 105.996. Sementara masih ada 302 warga yang sudah melakukan perekaman, namun belum mengambil KTP fisik elektroniknya.

Sumber: