Terbagi 3 Klaster, Pemkab Kepahiang Miliki 97 Koperasi Binaan

Terbagi 3 Klaster, Pemkab Kepahiang Miliki 97 Koperasi Binaan

Terbagi 3 Klaster, Pemkab Kepahiang Miliki 97 Koperasi Binaan, --Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Sebanyak 97 koperasi aktif merupakan binaan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam hal ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Koperasi itu hanya diberikan pembinaan tanpa adanya program permodalan, lantaran terbatasnya anggaran pemerintah daerah saat ini.

 

Pembinaan koperasi saja bukan tanpa alasan, lantaran koperasi yang aktif mayoritas merupakan koperasi sekolah, koperasi kelompok petani maupun koperasi kelembagaan saja. Pembinaan dan pengawasan menurut Kadisdagkop dan UKM Jan Johanes Dalos, S.Sos mengatakan bertujuan guna meningkatkan eksistensi koperasi dalam peningkatan kualitas managemen maka dibutuhkan pembinaan yang memadai.

BACA JUGA:Rem Blong, Fuso Kuning Berakhir Melintang di Daspetah

BACA JUGA:Penting! Ada Tryout CPNS 2024 Gratis dari BKN, Ini Jadwal dan Cara Mengikutinya

"Pembinaan yang diikuti dengan pengawasan ini penting, mengingat jumlah koperasi yang ada tumbuh pesat. Jangan sampai, praktik usaha koperasi menyimpang dari peraturan perundang-undangan," jelasnya.

 

Meski pemerintah daerah, Provinsi dan Pusat tidak lagi memberikan bantuan keuangan berupa dana bergulir terhadap koperasi, dijelaskan Jan Dalos bukan berarti pemerintah daerah melalui OPD terkait lepas tangan. Dengan kata lain, tetap menjalankan tugas kedinasan seperti melakukan pembinaan terhadapkoperasi yang aktif di daerah.

BACA JUGA:Pelamar CPNS 2024 Simak Penjelasan BKN, Ini Terkait Pencetakan Kartu Ujian CPNS

BACA JUGA:Tekan Angka Stunting, Penghulu KUA Tebat Karai Gandeng Stakeholder Berperan Aktif

"Antara lain peran daerah ialah dalam gerakan koperasi seperti memberikan bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi. Serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi,"jelas Jan Dalos. 

Sumber: