Tumpukan Sampah di Komplek Perkantoran, DLH Sebut Gegara Kebiasaan Buruk Masyarakat!

Tumpukan Sampah di Komplek Perkantoran, DLH Sebut Gegara Kebiasaan Buruk Masyarakat!

Tumpukan sampah di depan kantor Kemenag komplek perkantoran Pemkab Kepahiang disebut karena kebiasaan buruk masyarakat.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Disebut karena kebiasaan buruk masyarakat, tumpukan sampah di komplek perkantoran menjadi pemandangan tak sedap yang hampir ditemukan setiap hari. Seperti tumpukan sampah yang berhamburan di seberang kantor Kemenag Kepahiang

BACA JUGA:Gigit Jari, Sepeserpun DD ADD Desa Suro Bali Tidak Bisa Dicairkan!

Bukan hanya sekali atau dua kali saja, hampir setiap hari tumpukan sampah ini terlihat menghiasi pemandangan tepat di depan gerbang Kemenag Kepahiang.

 

Kepala DLH Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut melalui Kabid Kebersihan, Triswahyudi, M.Si membenarkan kondisi demikian. Dia mengatakan kalau tumpukan sampah tersebut, terjadi karena kebiasaan buruk masyarakat.

 

Dikatakan Triswahyudi jika sebelumnya, terdapat kotak sampah yang sengaja ditempatkan di depan gerbang Kemenag Kepahiang ini. Hanya saja, meskipun sudah dalam kondisi rusak, kotak sampah yang terbuat dari besi ini masih saja hilang. Oleh karena itu, dia mengaku jika solusi yang akan dilakukan agar tidak ada lagi penumpukan sampah, adalah dengan meletakkan plang larangan membuang sampah.

 

"Setiap hari tumpukan sampah di seberang kantor Kemenag Kepahiang itu kita bersihkan. Itu terjadi karena kebiasaan buruk masyarakat. Seharusnya sudah tahu tidak ada kotak sampah, harusnya tidak membuang sampah di lokasi tersebut. Maka solusinya adalah kita akan lakukan pemasangan plang dilarang buang sampah," ujar Triswahyudi.

BACA JUGA:Begini Isi Klarifikasi Menko PMK Muhadjir Terkait Bansos Korban Judi Online!

Disinggung terkait ketersediaan kotak sampah di lingkungan komplek perkantoran, Triswahyudi mengungkapkan kalau memang saat ini masih sulit direalisasikan. Mengingat keterbatasan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, saat ini  masih belum memungkinkan. 

 

Namun lanjutnya, mereka sudah mengusulkan pada Pemkab Kepahiang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar dapat dianggarkan pada Rancangan APBD perubahan TA 2024 ini.

 

Sumber: