Wanita yang Disebut Pelakor Lewat Papan Ucapan Ternyata Pengusaha Sukses, Sudah Datang ke Polres!

Wanita yang Disebut Pelakor Lewat Papan Ucapan Ternyata Pengusaha Sukses, Sudah Datang ke Polres!

Wanita yang Disebut Pelakor Lewat Papan Ucapan Ternyata Pengusaha Sukses, Sudah Datang ke Polres!--Jimmy Mayhendra

Wanita yang Disebut Pelakor Lewat Papan Ucapan Ternyata Pengusaha Sukses, Sudah Datang ke Polres!

Radarkepahiang.id - Masyarakat Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu baru-baru ini dibuat heboh dengan adanya sebuah papan ucapan yang menampilkan seorang wanita yang disebut-sebut sebagai pelakor.

Papan ucapan yang berdiri kokoh di depan SPBU Kelobak, Kecamatan Kepahiang ini, berhasil mencuri perhatian masyarakat.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Simak dan Catat Tata Cara Membuat Akun SSCN Berikut Ini

Tertulis di dalam papan ucapan itu, peringatan hari penggerebekan dan cuci kampung 12/06/2023, untuk pelakor bernama Yusmalena 'Alena'. Bukan cuma tulisan saja, namun foto seorang wanita yang diduga pelakor tersebut juga ikut menghiasai papan ucapan ini.

Tidak hanya di Kabupaten Kepahiang saja, diketahui bahwa papan ucapan itu ternyata juga dipasang olwh seseorang di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Mau PIP Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Dikbud Kepahiang

Berdasarkan informasi dihimpun Radarkepahiang.id, wanita yang bernama Yusmalena alias Alena ini telah mendatangi kantor polisi. Tepatnya di Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu.

Bukan bermaksud untuk melapor, namun kedatangan Alena bertujuan untuk berkonsultasi kepada pihak kepolisian terkait peristiwa tidak mengenakkan yang dialaminya tersebut.

BACA JUGA:Pentas Seni dan Akhirussanah, 115 Peserta Didik TK Muamalah Kepahiang Tampil Memukau

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Juda Tampubolon, S.IK, SH, MH melalui Kasi Humas AKP. Sinar Simanjuntak membenarkannya. Dijelaskan Kasi Humas bahwa wanita yang bernama Yusmalena tersebut memang sudah mendatangi Polres Rejang Lebong hanya saja sampai detik ini, yang bersangkutan memang masih belum melayangkan laporan.

"Kalau laporan memang belum ada, yang bersangkutan hanya sebatas konsultasi saja," ujar Kasi Humas.

BACA JUGA:Rencana Pengelolaan SRG, Pemkab Kepahiang Sebut Pihak Ketiga Belum Penuhi Syarat dan Ketentuan Bappebti

Sementara untuk di Kabupaten Kepahiang, belum ada informasi bahwa Yusmalena alias Alena mendatangi Polres Kepahiang, Polda Bengkulu untuk melayangkan laporan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarkepahiang.id, Yusmalena Alena ini memang bukan warga Kabupaten Kepahiang dan diketahui merupakan seorang pengusaha muda asal Rejang Lebong.

Sumber: