Penerapan KRIS BPJS Kesehatan di RSUD Kepahiang Terkendala 10 Ruang Rawat Inap
Pemberlakuan sistem KRIS BPJS Kesehatan di RSUD Kepahiang bakal terkendala ruang rawat inap--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Rencana pemerintah untuk penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS BPJS Kesehatan di RSUD Kepahiang, nampaknya bakal menemui kendala. Pasalnya untuk memberlakukan kebijakan yang rencananya akan diberlakukan sebagai pengganti kelas 1, 2 dan 3 layanan rawat inap BPJS Kesehatan ini, RSUD Kepahiang masih terkendala dengan jumlah ruang rawat inap.
BACA JUGA:Dapat Jatah 50 Persen, Mantan Kepala MAN 2 Kepahiang Kembalikan KN Rp 150 Juta!
Seperti yang diketahui kalau KRIS bakal mulai diberlakukan, Juli 2025 nanti. Hanya saja di Kabupaten Kepahiang sendiri, untuk menerapkan sistem kelas rawat inap standar BPJS Kesehatan tersebut, RSUD Kepahiang masih kekurangan gedung rawat inap.
Direktur RSUD Kepahiang, dr. Febi Nursanda mengatakan jika diterapkannya sistem KRIS, rumah sakit yang dipimpinnya tersebut masih kekurangan tempat tidur dan ruang rawat inap serta sarana dan prasarana lainnya.
"Saat ini, rumah sakit hanya memiliki 124 bed atau tempat tidur. Jika sistem KRIS BPJS Kesehatan ini diterapkan, kita kekurangan sebanyak 40 tempat tidur," ujar Febi, Kamis 13 Juni 2024.
Febi menerangkan, sesuai dengan ketentuan penerapan sistem KRIS itu sendiri, 1 ruangan perawatan pasien berukuran 6x6 meter, yang berisikan 4 bed tempat tidur. Artinya kapasitas luas 1 pasien adalah 3x2 meter. Untuk menerapkan KRIS ini kata dia, RSUD Kepahiang harus menyesuaikan standar tersebut.
"KRIS ini artinya tidak ada lagi kelas 1, 2 atau 3 bagi pasien peserta BPJS kesehatan, semuanya sama. Untuk menyesuaikan standar itu, kita masih kurang banyak bed tempat tidur. Untuk kapasitas 40 bed tempat tidur itu, dengan kebutuhan ruang inap 6 x 6 meter, paling tidak kita kekurangan 10 ruang rawat inap, atau satu gedung lagi," jelas Febi.
Tak hanya gedung rawat inap, Febi menjelaskan kalau RSUD Kepahiang juga membutuhkan sarana dan prasarana lain, yakni bed tempat tidur juga sarana prasarana pendukung alat kesehatan lainnya. Sementara, saat ini anggaran pembangunan gedung tersebut belum terakomodir dalam APBD Kabupaten Kepahiang TA 2024.
Sumber: