Totalnya Rp7,5 Miliar, Sebanyak 9,6 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kepahiang Menunggak Iuran!
Totalnya Rp7,5 Miliar, Sebanyak 9,6 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kepahiang Menunggak Iuran!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kepahiang Desnita Adelina, SKm mengungkapkan, bahwa total nilai tunggakan peserta BPJS Kesehatan mencapai Rp7.590.112.963. Angka tersebut merupakan akumulasi dari 9.608 jiwa peserta yang menunggak iuran.
Desnita menjelaskan, tingginya akumulasi tersebut merupakan tunggakan peserta BPJS Kesehatan mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Dengan demikian, peserta yang menunggak BPJS akan dinonaktifkan dan tidak dapat menggunakan layanan BPJS kesehatan.
BACA JUGA:Lagi Viral, Coba Sekarang Game Penghasil Uang Ini Pasti Dapat Saldo DANA Gratis Rp150.000
BACA JUGA:Heboh! Warga Melahirkan Ditengah Pasar Kepahiang!
"Untuk mengaktifkannya kembali, peserta harus melunasi semua tunggakan iuran dan iuran bulan berjalan, lalu status akan aktif maksimal 24 jam. Saat ini jumlah peserta yang menunggak mencapai 9.608 jiwa dengan total tunggakan mencapai Rp7.590.112.963, " jelas Desnita.
Namun, dikatakan Desnita, BPJS Kesehatan resmi membuka program pembayaran cicilan bagi peserta yang menunggak iuran. Yakni, melalui skema Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), peserta kini dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya tanpa harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.
BACA JUGA:Langsung Masuk Dompet Digital, Ini Cara Aman Dapat Saldo DANA Rp130.000!
BACA JUGA:Memasuki Triwulan IV, Capaian PAD Kepahiang TA 2025 Baru 64 Persen
"Program ini memungkinkan pembayaran dilakukan secara bertahap hingga 12 kali cicilan. Tentu, kebijakan ini menjadi solusi bagi peserta tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan tanpa terbebani biaya besar di awal," jelas Desnita.
BACA JUGA:Ada 5 Jenis Hukuman Sanksi Berat Bagi ASN, Vita Melia Siap Terima Sanksi Pemkab Kepahiang
BACA JUGA:Peringatan Hari Santri, Wabup Kepahiang Dorong Santri Menjadi Tonggak Perubahan
Untuk diketahui, besaran cicilan dihitung berdasarkan total tunggakan yang dibagi dengan jumlah tahap pembayaran yang dipilih. Misalnya, peserta dengan tunggakan 12 bulan dan memilih enam kali cicilan akan membayar proposional sesuai perhitungan sistem.
Sumber:


