Data Lengkap, Penerima Bansos Janda di Kepahiang Sudah Ditetapkan

Data Lengkap, Penerima Bansos Janda di Kepahiang Sudah Ditetapkan

Data Lengkap, Penerima Bansos Janda di Kepahiang Sudah Ditetapkan--Jimmy Mayhendra

Data Lengkap, Penerima Bansos Janda di Kepahiang Sudah Ditetapkan

Radarkepahiang.id - Dinas Sosial Kepahiang, Provinsi Bengkulu memastikan bahwa saat ini usulan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Janda Fakir Miskin di kepahiang sudah dinyatakan lengkap.

Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd menuturkan bahwa Kabupaten Kepahiang hanya mendapatkan kuota sebanyak 30 orang saja yang berpeluang untuk mensapatkan bansos Janda Fakir Miskin ini.

BACA JUGA:Terkendala Pembebasan Lahan, Wacana Pembangunan Sumber Air Baku PDAM Kepahiang Batal

Saat ini Helmi memastikan bahwa hari ini seluruh kuota yang disediakan untuk kepahiang itu sudah penuh.

"Kemarin kita dapat kuota bansos janda fakir miskin ini sebanyak 30 orang, hari ini semuanya sudah lwngkap sebabyak 30 orang," ujar Helmi.

BACA JUGA:Ditinggal Suami Minum Racun, Remaja Cantik Asal Lubuk Penyamun Nekat Gantung Diri Saat Berbadan Dua

Meskipun begitu, sampai dengan saat ini Helmi juga masih belum dapat memberi gambaran bantuan berupa apa yang akan didapatkan oleh para janda fakir miskin di kepahiang ini. Apakah nanti berupa uang tunai ataupun bahan pokok, masih belum ada pembahasan lebih lanjut.

"Yang jelas kita diminta untuk mempersiapkan KPM nya saja, untuk bantuannya berupa apa sampai saat ini belum diketahui," lanjutnya.

BACA JUGA:5 Fraksi DPRD Kepahiang Setujui Raperda RPJPD, Dewan: Harus Direalisasikan

Sebelumnya diberitakan bahwa, Dinsos Kabupaten Kepahiang saat ini melakukan pendataan terhadap sejumlah janda di Kabupaten Kepahiang.

Tujuan dari pendataan ini adalah untuk memberikan bantuan terhadap janda-janda tersebut dalam rangka peningkatan kualitas keluarga.

BACA JUGA:Remaja Cantik Asal Lubuk Penyamun Diduga Sengaja Bunuh Diri, Ini Penyebabnya!

Helmi menuturkan bahwa bantuan ini tidak menyasar janda secara keseluruhan dan hanya dikhususkan bagi janda fakir miskin saja.

"Sekarang sedang pendataan. Bantuan ini disalurkan sehubungan akan dilaksanakannya pemberian bantuan kepada janda fakir miskin sebagai kepala keluarga pada kegiatan peningkatan kualitas keluarga serta mewujudkan kesetaraan hender dan hak anak," jelas Helmi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Remaja Cantik Asal Lubuk Penyamun Ditemukan Tewas!

Lebih lanjut dikatakan bahwa, penyaluran Bansos janda ini juga tidak sembarangan. Para janda sebagai kepala keluarga harus memiliki dan memenuhi kriteria dan syarat sebagai berikut:

- Janda fakir miskin sebagai kepala keluarga yang masih mempunyai tanggungan.

- Janda karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT

- Janda yang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS, anggota TNI/Polri dan pensiunan ASN.

BACA JUGA:Soal Raperda Perumda Air Minum, Bapemperda DPRD Kepahiang Sebut Pemkab yang Belum Siap

- Janda yang tidak menerima bantuan reguler dari pemerintah.
- Janda yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap dan masuk kategori miskin dan sulit memenuhi kebutuhan dasar.
- Janda yang sudah terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

BACA JUGA:Samsat Petang - Malam Dibuka Kembali, Ini Jadwal dan Tempatnya!
- Penerima Bansos janda ditentukan 1 nama anggota keluarga dalam Kartu Keluarga
- Mempunyai NIK yang telah dipadankan dengan data Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Sumber: