PDAM Tirta Alami Janji Bayarkan Tunggakan Gaji Mantan Karyawan, Tapi!

PDAM Tirta Alami Janji Bayarkan Tunggakan Gaji Mantan Karyawan, Tapi!

PDAM Tirta Alami atau PDAM Kepahiang berjanji akan bayarkan tunggakan gaji mantan karyawan.--Radarkepahiang.id

Tak hanya berdampak pada gaji karyawan, lanjut Arminsyah, minimnya pendapatan tersebut membuat perusahaan kesulitan memperbaiki sarana prasarana yang rusak. Akibatnya, jaringan distribusi air bersih ke pelanggan yang membutuhkan perbaikan jadi terabaikan.

 

"Kita akui saat ini kondisi jaringan distribusi air banyak yang rusak dan membutuhkan perbaikan, akan tetapi untuk memperbaiki jaringan distribusi air itu kita tidak cukup anggaran," jelas Arminsyah.

BACA JUGA:Siapkan Syaratnya, Sebentar Lagi Bansos Janda Bakal Disalurkan Pemkab Kepahiang

Di sisi lain, untuk mengusulkan bantuan penyertaan modal untuk membenahi kondisi PDAM Tirta Alami, lanjut Arminsyah juga sulit dilakukan untuk saat ini. Lantaran intruksi Kementerian Dalam Negeri terkait perubahan badan hukum PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sesuai dengan regulasi PP 54/2017 tentang BUMD belum juga dilakukan.

 

"Jika statusnya sudah Perumda, maka perusahaan ini dapat mengajukan bantuan tidak hanya ke pemerintah daerah, tetapi sampai ke tingkat pusat. Baik itu bantuan penyertaan modal, pembangunan sarana dan prasarana, bahkan rencana pembangunan sumber air baku untuk meningkatkan sektor air bersih saja belum dapat dilakukan," tutup Arminsyah.

Sumber: