Nikah Alep, Inisiasi Kemenag Gandeng Pemkab Kepahiang Percepat Proses Pernikahan dan Administrasi Kependudukan

Nikah Alep, Inisiasi Kemenag Gandeng Pemkab Kepahiang Percepat Proses Pernikahan dan Administrasi Kependudukan

Nikah Alep, merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Kemenag Kepahiang menggandeng Dukcapil jajaran Pemkab Kepahiang.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Nikah Alep yang artinya adalah Nikah Administrasi Lengkap, merupakan inovasi yang bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses administrasi pernikahan. 

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Antisipasi Kendaraan Jadi Bodong

Program Nikah Alep ini sendiri, adalah inisiasi Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kepahiang yang menggandeng Pemkab Kepahiang dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang.

 

Kadis Dukcapil Kepahiang, Ardiansyah, SH MH melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Oly Sitepeu, SH menjelaskan jika Nikah HAlep ini, merupakan inovasi program bersama dengan Kemenag Kepahiang yang bertujuan, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berkas administrasi kependudukan pascapernikahan.

 

"Tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama calon pengantin yang mengurus administrasi pernikahan. Bahwa selain di KUA mereka langsung mendapatkan buku nikah, bersamaan dengan hal itu langsung dapat Kartu Keluarga (KK) baru, Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, kemudian KK kedua orangtua pasca pemecahan keduanya," jelas Oly.

BACA JUGA:Mati Pajak Sampai 5 Tahun Lebih, Buruan Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Pemprov Bengkulu

Dengan layanan Nikah Alep tersebut, dijelaskan Oly masyarakat yang melangsungkan pernikahan tersebut tidak perlu datang ke Kantor Dukcapil untuk melakukan kepengurusan dokumen kependudukan. 

Ia berharap, melalui inovasi ini dapat mempercepat pembaharuan data kependudukan, sehingga masyarakat tidak lagi bertele-tele mengurus administrasi kependudukan pasca menikah.

 

"Tentu sangat membantu masyarakat, jadi setelah menikah tidak perlu lagi mengurus administrasi kependudukan ke Dukcapil. Karena tidak menutup kemungkinan, kadang setelah menikah pemecahan Kartu Keluarga lama dilakukan, sehingga denggan inovasi ini pembaharuan data kependudukan segera dilakukan," jelas Oly.

BACA JUGA:HEBOH! Gegara Ini 3 Provinsi Termasuk Bengkulu Terdampak Mati Lampu

Disisi lain, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Drs. Albahri, M.Si melalui Agen Perubahan Dessy Rusera Dwi Sartika, SH MH mengungkapkan dengan inovasi Nikah Administrasi Lengkap ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. 

Sumber: