Ngaku Bukan Pengedar Narkoba, Begini Status Sementara 2 Pemuda Asal Curup yang Ditangkap Polisi Karena Sabu

Ngaku Bukan Pengedar Narkoba, Begini Status Sementara 2 Pemuda Asal Curup yang Ditangkap Polisi Karena Sabu

Ngaku Bukan Pengedar Narkoba, Begini Status Sementara 2 Pemuda Asal Curup yang Ditangkap Polisi Karena Sabu--Jimmy Mayhendra

Sementara itu diberitakan sebelumnya,  RZ dan JA warga Curup diamankan Tim Macan Juvi Satresnarkoba atas dugaan tindak pidana penggunaan narkoba jenis sabu. KBO Satresnarkoba, Ipda. Ismil Tanjung, S.Sos menuturkan kalau kedua tersangka ini ditangkap polisi secara terpisah.

 

Tersangka JA lebih dahulu diamankan di Kecamatan Merigi dengan BB 1 paket narkoba, sementara RZ diamankan setwlahnya dengan jumlah paket yang lebih banyak yakni 5 paket sabu-sabu. Sehingga total BB yang diamankan dari tangan kedua tersangka ini, yakni sebanyak 6 paket.

BACA JUGA:5 ASN Kepahiang Gugur, 1 Peserta Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Kepahiang Masih Bertahan di 2 OPD

"Tersangka ini saling berkaitan, karena mereka ini berteman. Untuk tersangka JA lebih dulu kita amankan, kemudian disusul tersangka RZ. Dari tangan keduanya kita berhasil mengamankan 6 paket sabu-sabu," ujar KBO.

 

Lebih lanjut dikatakan bahwa, adapun rincian 5 paket sabu-sabu yang diammankan dari tangan RZ ini berupa 2 paket berukuran kecil dan 3 paket berukuran sedang. Saat diperiksa, diketahui bahwa keduanya ini memang merupakan pecandu sabu-sabu.

 

"Jadi untuk BB yang kita amankan dari RZ ini ada 5 paket, 2 diantaranya berukuran kecil dan 3 sedang. Keduanya ini pecandu," singkatnya.

Sumber: