Buru Pelaku Buang Bayi Dalam Kardus TKP RSUD 2 Jalur, Polisi Periksa Rekaman CCTv!

Buru Pelaku Buang Bayi Dalam Kardus TKP RSUD 2 Jalur, Polisi Periksa Rekaman CCTv!

Buru Pelaku Buang Bayi Dalam Kardus TKP RSUD 2 Jalur, Polisi Periksa Rekaman CCTv!--Jimmy Mayhendra

Buru Pelaku Buang Bayi Dalam Kardus TKP RSUD 2 Jalur, Polisi Periksa Rekaman CCTv!

Radarkepahiang.id - Jajaran Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan bayi dalam kardus. Bahkan untuk memburu pelakunya, pihak kepolisian sudah merencanakan untuk memeriksa rekaman CCTv RSUD 2 Jalur.

 

Bayi berjenis kelamin laki-laki ini, diduga sudah ditinggalkan oleh pelaku beberapa jam di lokasi parkiran sepeda motor RSUD 2 Jalur, Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Di Parkiran Motor RSUD 2 Jalur, Bayi Malang Ditinggalkan Pelaku Selama Berjam-jam, Begini Kondisinya!

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Trisaldi Siregar, SH, MH menuturkan bahwa sebagai upaya dalam menemukan siapa orang tua bayi malang tersebut, polisi akan segera memeriksa CCTv dan juga rekam kelahiran di RSUD Curup.

 

"Kami akan memeriksa CCTv dan juga rekam kelahiran di RSUD Curup. Mudah-mudahan bisa segera kita temukan orangtuanya," ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Diduga Sengaja Dibuang, Bayi Dalam Kardus Beralasakan Sajadah Dievakuasi Warga ke RSUD 2 Jalur

Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini pemeriksaan terhadap CCTv dan rekam kelahiran masih tengah berlangsung. Sejumlah personel berbagi tugas untuk mempercepat proses penyelidikan.

 

"Sekarang proses penyelidikan tengah berlangsung, kami berupaya agar secepatnya menemui titik terang," lanjutnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Kepahiang Kembali Digegerkan Penemuan Bayi Dalam Kardus!

Sebelumnya diberitakan bahwa, bayi malang yang ditemukan warga Kepahiang di Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Selasa 21 Mei 2024 siang dipastikan dalam kondisi baik-baik saja. 

Sumber: