Bupati Kepahiang Setujui 3 Raperda, Termasuk Raperda Perlindungan Lahan Pertanian

Bupati Kepahiang Setujui 3 Raperda, Termasuk Raperda Perlindungan Lahan Pertanian

Bupati Kepahiang Setujui 3 Raperda, Termasuk Raperda Perlindungan Lahan Pertanian--Jimmy Mayhendra

Bupati Kepahiang Setujui 3 Raperda, Termasuk Raperda Perlindungan Lahan Pertanian

Radarkepahiang.id - Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Bupati terhadap Nota Pengantar Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024, telah tuntas dilaksanakan, Rabu 15 Mei 2024.

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menyetujui 3 Raperda Inisiatif DPRD untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

BACA JUGA:Sudah Ada 77 Kasus DBD, Dinkes Ingatkan Masyarakat Kepahiang Waspada!

Salah satu Raperda yang mendapat respon baik itu adalah, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Terkait Raperda ini, bupati menyampaikan hal tersebut merupakan sistem dan proses merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan serta mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasan secara berkelanjutan.

"Tentunya supaya dapat dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan mendukung kedaulatan pangan nasional. Daerah mempunyai kewajiban melindungi lahan pertanian berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu Pemerintah Daerah sangat mendukung Raperda ini," ujar bupati kepahiang.

BACA JUGA:Termasuk Tanah Bawah Jalan, Sertifikat 60 Bidang Tanah Jadi PR Pemkab Kepahiang Tahun Ini

Sedangkan terkait Raperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bupati menjelaskan bahwa tujuan Raperda tersebut untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan SDA, sosial dan ekonomi di desa.

"Hal ini juga diharapkan memperkuat kemitraan antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat desa. Semoga dengan pengaturan BUMDes ini dapat menciptakan kemudahan-kemudahan dalam pengembangan usaha-usaha desa, dan meningkatkan pendapatan asli desa hingga mencapai kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.

BACA JUGA:Lulus Administrasi, 895 Peserta Calon PPS Pilkada Hadapi Tes Tertulis

Dukungan serupa juga diberikan terhadap Raperda tentang Ketahanan Keluarga yang dinilai, mencerminkan upaya mewujudkan kecukupan kesinambungan akses keluarga atas pendapatan dan sumber daya. Hal itu dikatakan Bupati demi memenuhi berbagai kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, partisipasi dalam masyarakat dan integrasi sosial.

"Sehingga diharapkan bagaimana peran Pemerintah Daerah dalam pembangunan ketahanan keluarga untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian serta tanggung jawab dalam optimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga di Kabupaten Kepahiang," pungkasnya.

Sumber: