SUDAH RESMI! 5 Kades di Kepahiang Tidak Kebagian Perpanjangan Masa Jabatan

SUDAH RESMI! 5 Kades di Kepahiang Tidak Kebagian Perpanjangan Masa Jabatan

SUDAH RESMI! 5 Kades di Kepahiang Tidak Kebagian Perpanjangan Masa Jabatan--Jimmy Mayhendra

Terkait hal ini, banyak pertanyaan yang bermunculan. Apakah pemilihan BPD di Kabupaten Kepahiang ini harus ditunda sampai UUD tentang perpanjangan masa jabatan BPD itu disahkan?

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Kepahiang Beri PR Khusus Untuk Calon Kepala Daerah, Begini Isinya!

Iwan Zamzam dengan tegas menjawab bahwa, Pemilihan BPD di puluhan desa di Kabupaten Kepahiang tetap wajib berlangsung tanpa harus menunggu RUU ini di undangkan. Sebab menurutnya, proses dalam mengesahkan UU hingga menjalankannya ke tingkat kabupaten itu masih lah sangat panjang, sehingga desa tetap diwajibkan untuk melaksanakan pemilihan BPD.

 

"Tahun ini ada banyak BPD yang akan habis masa jabatannya, oleh sebab itu tetap harus dilakukan pemilihan BPD. Memang betul di pusat sekarang tengah dilakukan pembahasan RUU untuk kemudian disahkan menjadi UU, tapi kan masih belum. Sementara prosesnya pun juga masih panjang, jadi untuk sementara tetap wajib dilaksanakan," ujar Iwan Zamzam.

BACA JUGA:Menyisakan 3 Kecamatan, Hari Ini KPU Kepahiang Gagas Tuntas Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK

Berdasarkan ketentuan Pasal 39 UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 mengalami perubahan, menurun dari kesepakatan rapat pleno pengambilan keputusan di Baleg pada Juli 2023 lalu, yang mengusulkan supaya masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

 

Terkait masa jabatan kepala desa, pada ketentuan lama Pasal 39, kepala desa hanya bisa menjabat selama 6 tahun meski dapat menjabat paling banyak 3 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Namun dalam RUU terbaru ini, masa jabatan kepala desa mengalami penambahan menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.

BACA JUGA:Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi, Bawaslu Kepahiang Lanjutkan Seleksi Panwaslucam Pilkada 2024

"Sekarang sudah ada beberapa desa yang telah melaksanakan, sisanya masih tengah dalam persiapan," pungkasnya.

Sumber: