Begini Skema Tarif Parkir Terbaru RSUD Kepahiang Untuk Keluarga Pasien yang Menginap
Begini Skema Tarif Parkir Terbaru RSUD Kepahiang Untuk Keluarga Pasien yang Menginap--Jimmy Mayhendra
"Tadi sudah kita sambangi langsung petugasnya, alhamdulillah hasilnya positif. Mulai hari ini tarif parkir di RSUD Kepahiang akan kembali menerapkan tarif lama, tidak ada denda dan tidak ada penambahan biaya setiap satu jam sekali," ujar Ansori.
Jika nantinya ada masyarakat yang masih dibebani dengan tarif baru saat berkunjung ke RSUD Kepahiang, maka masyarakat diperbolehkan untuk melaporkannya ke DPRD Kepahiang. Hal ini lantaran RSUD Kepahiang dianggap tidak mengindahkan peraturan dan Supervisor yang sebelumnya menyetujui intruksi tersebut, juga dapat dianggap mengingkari janji yang telah disepakati.
BACA JUGA:Soal Banjir di Jembatan Konak, Bupati Kepahiang: Ini Tugas Bersama!
"Karena saya termasuk salah satu orang yang ambil andil dalam pembuatan Perda itu, prosesnya panjang. Pada akhirnya ditetapkanlah tarif parkir di Kepahiang ini sebesar Rp 1 ribu untuk motor dan Rp 2 ribu untuk mobil, jika tarif di RSUD memberlakukan penambahan hingga akhirnya membuat masyarakay sampai Rp 10 ribu, itu sudah sangat keterlaluan," lanjutnya.
Sementara itu meskipun sudah bersedia mengembalikan tarif parkir ini ke tarif normalnya, hal ini tidak mengurungkan wacana DPRD Kepahiang untuk memanggil pihak manajemen RSUD Kepahiang dan juga sejumlah pihak lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penerapan metode parkir elektronik di RSUD Kepahiang ini.
"Tetap akan kita panggil, nanti pemanggilan akan kita jadwalkan usai Libur Lebaran," demikian Ansori.
Sumber: