Sesuai UU 20 Tahun 2023, ASN Pria Bakal Mendapatkan Hak 'Cuti Melahirkan'

Sesuai UU 20 Tahun 2023, ASN Pria Bakal Mendapatkan Hak 'Cuti Melahirkan'

MenPANRB Anas sebut hak 'cuti melahirkan' ASN pria bakal dijamin negara--menpan.go.id

Sumber: