Dapat Izin Gubernur Bengkulu, Tanggal Ini Zurdi Nata Mulai Cuti Sebagai Wakil Bupati Kepahiang
Dapat Izin Gubernur Bengkulu, Tanggal Ini Zurdi Nata Mulai Cuti Sebagai Wakil Bupati Kepahiang--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Setelah mendapatkan izin Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip dalam waktu dekat ini akan mulai cuti dari jabatannya.
Sebab sesuai aturan yang berlaku, Zurdi Nata yang merupakan salah satu bakal calon peserta dalam Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang, wajib Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).
Izin yang ditandatangani langsung oleh gubernur Bengkulu ini, ditujukan langsung kepada Zurdi Nata, selaku satu-satunya dari 3 bakal pasangan calon yang masih menduduki jabatan di lingkungan Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Turunkan 399 Orang, Pemkab Kepahiang Minta TPK Kantongi 5 Data Penting Terkait Kasus Stunting
BACA JUGA:Ditanya Soal Tunggakan Pelanggan PDAM Kepahiang 'Angkat Tangan'
Bahkan sesuai surat izin gubernur Bengkulu tersebut, mulai September 2024 ini Zurdi Nata akan cuti sebagai wakil bupati Kepahiang.
Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos mengatakan jika surat izin itu, sudah diterima oleh Pemkab Kepahiang.
Berdasarkan surat gubernur Bengkulu itu pula, Zurdi Nata akan mulai menjalani masa cuti sebagai wakil bupati Kepahiang, terhitung sejak 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024 mendatang.
BACA JUGA:Sisa Waktu 4 Bulan, Pemkab Kepahiang Optimis Raih PAD Rp52,5 Miliar
"Surat izinnya sudah keluar, seperti yang disampaikan sebelumnya, wakil bupati Kepahiang akan menjalani cuti mulai bulan ini, tepatnya pada 25 September nanti. Cuti sebagai wakil bupati Kepahiang ini akan berakhir tepat pada 23 November nanti," terang Verry.
Sumber: