Spesialis Bongkar Rumah Kosong Bukan Cuma 1, Kasat Reskrim: Jadilah Polisi Untuk Diri Sendiri

Spesialis Bongkar Rumah Kosong Bukan Cuma 1, Kasat Reskrim: Jadilah Polisi Untuk Diri Sendiri

Spesialis Bongkar Rumah Kosong Bukan Cuma 1, Kasat Reskrim: Jadilah Polisi Untuk Diri Sendiri--Jimmy Mayhendra

"BB kami temukan ada di rumah orang tuanya, memang masih sangat banyak. Ada yang sudah 3 bulan tidak diapa-apakan," ujar Sujud.

Tidak diketahui secara pasti apa alasan tersangka memendam barang hasil curian ini, sebab saat ditemukan oleh polisi, barang hasil curian tersebut menumpuk di dalam karung goni yang digunakan pelaku saat tengah memulung.

BACA JUGA:Safari Ramadhan di Desa Babakan Bogor, Wabup: Puasa Bukan Hanya Menahan Lapar dan Haus!

"Tidak tahu pasti alasannya apa, tapi yang jelas barang hasil curian itu juga tidak digunakan oleh tersangka, sebab masih menumpuk di dalam karung," lanjutnya.

Sementara itu saat menjalani press release di gedung Satreskrim Polres Kepahiang, tersangka DA mengaku bahwa barang-barang hasil curian itu dijual melalui media sosial facebook. Hanya saja selama 3 bulan beroperasi, baru gerinda dan juga tabung gas elpiji 3 Kg saja yang dijual olehnya.

"Baru gerinda dan tabung gas saja yang laku, saya jual barang-barang di facebook," kata tersangka.

Kepada Radarkepahiang.id, tersangka mengaku bahwa dirinya sudah lelah ditagih oleh debt collector. Mengingat jumlah hutang yang dimilikinya mencapai jutaan rupiah yang terdiri dari berbagai jenis pinjaman.

BACA JUGA:Ini 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions 2024, Ada Tim Favoritmu?

"Saya sudah capek ditagih debt collector, tidak ada jalan lain pak," singkat tersangka.

 

Jika memang benar demikian, seharusnya barang hasil curian ini tidak bakal lama dipendam oleh tersangka, apalagi dengan rentang waktu 3 bulan lamanya. Sementara setiap bulan, tersangka harus mengeluarkan uang setidaknya Rp 800 ribu untuk membayar tagihan debt collector.

Sumber: