Lagi-Lagi Gegara Mekar, Tersangka Ngaku Ada 3 Cabang Hutang yang Wajib Dilunasi

Lagi-Lagi Gegara Mekar, Tersangka Ngaku Ada 3 Cabang Hutang yang Wajib Dilunasi

Lagi-Lagi Gegara Mekar, Tersangka Ngaku Ada 3 Cabang Hutang yang Wajib Dilunasi--Jimmy Mayhendra

Lagi-Lagi Gegara Mekar, Tersangka Ngaku Ada 3 Cabang Hutang yang Wajib Dilunasi

RK ONLINE - Pinjaman dengan bunga tinggi, menjadi salah satu cara DA (33) warga Desa Suro Baru Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu untuk bertahan hidup. Namun pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai pemulung ini, akhirnya malah terlilit hutang dan merasa kebingungan untuk melunasinya.

Kepada Radarkepahiang.id, tersangka mengaku bahwa dirinya sudah memiliki 3 cabang hutang yang masing-masing harus dilunasi secara bersamaan. Karena terlalu sering menunggak, tersangka kemudian terbesit untuk melakukan aksi kriminal. Hal inilah yang kemudian mendorong tersangka untuk melakukan aksi bobol rumah di 3 TKP yang berbeda.

BACA JUGA:TERUNGKAP! Begini Alasan Pemulung Barang Rongsokan Hingga Nekat Bongkar Rumah Warga

"Saya sekarang sudah terlilit hutang, dalam satu bulan setidaknya harus membayar hutang sebesar Rp 800 ribu. Ada 3 cabangnya, 2 hutang di bank dan satunya lagi hutang di koperasi Mekar," ujar tersangka, Sabtu 9 Maret 2024.

Berulangkali berkilah dari kejaran debtcollector, hutang berikut dengan bunga yang saat ini membebani tersangka sudah tidak mampu lagi untuk dibayar. Hutang yang menari-nari dipikirannya itu, membuatnya frustasi dan akhirnya gelap mata. Ditambahlagi kebutuhan hidup bersama sang istri tercinta tetap harus dipenuhi, sementara penghasilan sebagai seorang pemulung tidak akan mampu mengakomodir semua itu. 

"Awalnya memang tidak ada niat, namun saat mulung di kawasan Suka Sari saya melihat ada rumah yang ditinggalkan oleh tuannya. Saya kemudian mencongkel jendela rumah korban dan masuk ke dalamnya untuk membawa sejumlah barang," lanjutnya.

BACA JUGA:Modusnya Jadi Pemulung Barang Rongsokan, Petani Asal Kepahiang Ditangkap Polisi Usai Bongkar Rumah Warga!

Sebelumnya diberitakan bahwa Hingga Jumat 9 Maret 2024, DA (33) warga Desa Suro Baru Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Pidum, Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai pemulung ini, ngaku nekat melakukan aksi bobol rumah lantaran sudah terlilit banyak hutang.

Kepada Radarkepahiang.id, tersangka mwngaku bahwa dirinya sudah lelah ditagih oleh debt collector. Mengingat jumlah hutang yang dimilikinya mencapai jutaan rupiah yang terdiri dari berbagai jenis pinjaman.

"Saya sudah capek ditagih debt collector, tidak ada jalan lain pak," ujar tersangka.

BACA JUGA:Sudah Diputuskan, Pemkab Kepahiang Tidak Akan Memfasilitasi Pasar Takjil Ramadhan 2024

Sementara itu Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, SH yang memimpin jalannya press release ini mengatakan bahwa dalam menjalankan operasinya, pelaku sengaja memanfaatkan profesinya sebagai pemulung agar tidak dicurigai.

"Namun bukan barang bekas yang menjadi incaran utamanya, melainkan barang-barang berharga milik korban yang kebetulan rumahnya kosong," sampai Kasat.

Sumber: