Bawaslu Kepahiang Sebut Ada 60 Catatan Peristiwa Sepanjang Pemilu 2024!

Bawaslu Kepahiang Sebut Ada 60 Catatan Peristiwa Sepanjang Pemilu 2024!

Bawaslu Kepaiang Sebut Ada 60 Catatan Peristiwa Sepanjang Pemilu 2024!--Jimmy Mayhendra

Bawaslu Kepahiang Sebut Ada 60 Catatan Peristiwa Sepanjang Pemilu 2024!

RK ONLINE - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kepahiang mencatat jika ada 60 peristiwa sepanjang Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Meskipun tidak banyak orang mengetahuinya, Bawaslu Kepahiang menyebutkan jika pihaknya memiliki catatan sebanyak 60 peristiwa di Kabupaten Kepahiang.

Komisioner Bawaslu Kepahiang, Asuan Toni menyebutkan jika saat proses pencoblosan dimulai, pihaknya langsung melakukan monitoring langsung terhadap 526 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Kepahiang. Selain melakukan pencegahan, monitoring ini menurutnya dilakukan untuk melakukan pengawasan terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara agar tidak terjadi pelanggaran.

BACA JUGA:Desain Mewah Harga Murah, Honda BR-V N7X Edition Mengguncang Pasar Mobil Indonesia

"Jadi sejak Pemilu 2024 berlangsung, kita melakukan monitoring ke setiap TPS untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Sejauh ini memang belum ad laporan peanggaran berat yang kami terima," sampai Asuan Toni.

Meskipun demikian, Asuan Toni mengakui jika sampai saat ini, pihaknya memiliki 60 catatan peristiwa yang sempat menghambat proses jalannya Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Peserta CPNS 2024 Dapat Mengikuti Tes Sebanyak 3 Kali, Ini Penjelasannya!

Dia mengatakan kalau catatan 60 peristiwa penghambat Pemilu 2024 ini, terdiri dari beberapa jenis catatan. Hanya saja secara garis besar, Asuan Toni mengungkapkan kalau semua peristiwa tersebut bukanlah merupakan peristiwa yang besar. Sehingga bisa dengan cepat ditangani dan berhasil teratasi.

"Kurang lebih ada 60 catatan peristiwa. Peristiwa ini juga tidak termasuk dalam kategori berat. Hanya ada insiden kecil saja di lapangan dan sudah berhasil ditanggulangi saat itu juga," ujar Asuan Toni.

Salah satu peristiwa yang dimaksud antara lain, adanya kelebihan dan kekurangan surat suara. Bukan cuma itu saja, saat proses pencoblosan di Desa Daspetah, Kecamatan Ujan Mas, ada juga warga yang tidak dapat memberikan suaranya karena terkendala di daftar pemilih.

BACA JUGA:PT Taspen Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Berikut Cara Mudah Pencairan Gaji Maret!

"Untuk yang di Daspetah itu terkendala di DPT. Saat kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata warga tersebut tidak pernah mengurus administrasi pindah memilih," lanjutnya.

Namun untuk kejadian ini lanjutnya, sudah bisa ditanggulangi dengan cepat oleh jajaan KPU dan juga Bawaslu. Sehingga untuk saat ini, permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang dikategorikan sebagai permasalahan ringan.

BACA JUGA:Toyota Rush 1.5 S AT TRD Sportivo 2017, SUV Berkualitas Hadir Dengan Harga Bersahabat

Sumber: