PT Taspen Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Berikut Cara Mudah Pencairan Gaji Maret!

PT Taspen Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Berikut Cara Mudah Pencairan Gaji Maret!

PT Taspen Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Berikut Cara Mudah Pencairan Gaji Maret!/--www.metrojambi.com

PT Taspen Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Berikut Cara Mudah Pencairan Gaji Maret!

RK ONLINE - PT Taspen memberikan kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui situs resminya. Gaji pensiunan PNS akan dicairkan pada bulan Maret dengan peningkatan besaran sebesar 12 persen. Selain itu, rapelan gaji pensiunan PNS untuk bulan Januari dan Februari 2024 juga akan dibayarkan mulai tanggal 13 Februari 2024.

 

Menurut keterangan yang diambil dari laman resmi PT Taspen pada Minggu, 18 Februari 2024, pembayaran pensiun bulan Januari dan Februari 2024 masih menggunakan pensiun pokok lama. Oleh karena itu, kekurangan pembayaran uang pensiun atas penetapan atau penyesuaian pensiun pokok baru untuk bulan tersebut dapat dilakukan mulai tanggal 13 Februari 2024.

BACA JUGA:Sesuai UU ASN 2023, Pemerintah Resmi Naikkan Gaji dan Berikan Hak Kesetaraan ASN

Pembayaran pensiun untuk bulan Maret 2024 dan seterusnya akan menggunakan pensiun pokok baru, mengacu pada Peraturan Pemerintah terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan gaji pokok pensiunan PNS.

 

Berikut adalah nominal gaji pensiunan PNS yang akan dicairkan pada bulan Maret 2024, sesuai dengan golongan:

 

Golongan I: Mulai dari Rp 1.748.096 hingga Rp 2.256.688

Golongan II: Mulai dari Rp 1.748.096 hingga Rp 3.208.800

Golongan III: Mulai dari Rp 1.748.096 hingga Rp 4.029.536

Golongan IV: Mulai dari Rp 1.748.096 hingga Rp 4.957.008

BACA JUGA:Peluang Emas Untuk Fresh Graduate, 4 Instansi Ini Buka Formasi CPNS 2024!

Sumber: